SK Beres! 28 Ribu Manajer Kopdes Siap Ditempatkan
- Pemerintah menargetkan proses penempatan mulai berjalan dalam waktu dekat, sementara operasional koperasi diproyeksikan memasuki tahap pemanasan pada Oktober 2026.
- Dari sisi kesiapan fisik, Kemenkop mencatat sekitar 23.000 bangunan KDKMP telah selesai, sedangkan sekitar 17.000 lainnya masih menjalani proses verifikasi dan validasi.
JAKARTA — Pemerintah memasuki tahap baru dalam pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Per 21 September 2026, Kementerian Koperasi memastikan Surat Keputusan (SK) untuk para manajer KDKMP telah dibuat, termasuk penetapan gaji dan tunjangan.
Dengan rampungnya SK tersebut, para manajer yang sebelumnya telah direkrut dan dilatih kini dipersiapkan untuk ditempatkan di koperasi yang infrastrukturnya sudah siap beroperasi.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan sebanyak 28.626 manajer telah direkrut, mengikuti pelatihan, dan dinyatakan lulus.
Mereka nantinya akan didistribusikan ke titik-titik KDKMP yang telah memenuhi kesiapan operasional. Pemerintah menargetkan proses penempatan mulai berjalan dalam waktu dekat, sementara operasional koperasi diproyeksikan memasuki tahap pemanasan pada Oktober 2026.
“Manajer-manajer yang kemarin direkrut, dilatih, juga sudah dibuatkan SK-nya. Kemudian, sudah ditetapkan besaran gaji dan tunjangannya,” ujar Ferry dalam Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat II di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Ia menjelaskan, penempatan akan dilakukan pada koperasi yang bangunan fisik, gudang, gerai, dan perlengkapannya telah selesai.
Dari sisi kesiapan fisik, Kemenkop mencatat sekitar 23.000 bangunan KDKMP telah selesai, sedangkan sekitar 17.000 lainnya masih menjalani proses verifikasi dan validasi.
Artinya, penempatan manajer tidak dilakukan sekaligus ke seluruh koperasi, melainkan mengikuti kesiapan masing-masing lokasi.
Mekanisme ini ditujukan agar manajer yang ditempatkan dapat langsung bekerja ketika fasilitas operasional telah tersedia.
Rencana penempatan tersebut sebelumnya memang sempat mengalami penundaan. Pada awal September, Kemenkop menyatakan proses penempatan masih menunggu SK dari Badan Pengaturan BUMN.
Saat itu, pendidikan para calon manajer telah selesai, tetapi pemerintah masih menyiapkan aspek regulasi dan administrasi sebelum mereka dikirim ke lokasi masing-masing.
Pemerintah kemudian menyelesaikan tahapan regulasi yang menjadi dasar pengangkatan. Ferry sebelumnya menyebut penempatan manajer ditargetkan paling lambat 25 September 2026, setelah proses verifikasi, validasi, evaluasi bersama BPKP, dan serah terima lokasi selesai.
Penempatan personel secara spesifik dilakukan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara pada titik koperasi yang dinilai siap beroperasi.
Dari sisi lain, proses ini juga sempat mendapat sorotan karena penempatan manajer dinilai berjalan lebih lambat dari jadwal awal.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota sebelumnya menyatakan pihaknya siap menerima sekitar 13.000-15.000 manajer untuk koperasi yang telah siap beroperasi.
Pemerintah sendiri menjelaskan bahwa proses sebelumnya masih menunggu dasar regulasi, termasuk pengaturan mengenai gaji dan tunjangan.
“Kita ingin memastikan seluruh proses berjalan tepat waktu agar operasionalisasi KDKMP dapat segera dilaksanakan dengan baik,” kata Ferry dalam pembahasan bersama BP BUMN dan PT Agrinas Pangan Nusantara.
Dengan SK yang kini telah dibuat, tahapan berikutnya adalah memastikan penempatan benar-benar berjalan sesuai kesiapan infrastruktur.
Jika proses tersebut berlangsung sesuai target, ribuan manajer akan segera menjadi penggerak operasional koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Sumber: Kementerian Koperasi RI, ANTARA
( fan / fan )
Komentar (0)