Mengenal Sarjito, Bos Baru OJK Rangkap Jabatan Pengawas BMKS
- Sarjito dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) periode 2026–2031
- Pemerintah menargetkan BMKS dapat mulai beroperasi pada 1 Januari 2027, sementara OJK harus menyiapkan regulasi, struktur pengawasan, kelembagaan, sistem transaksi, serta koordinasi dengan kementerian dan pelaku industri
Sarjito resmi memasuki babak baru dalam perjalanan panjangnya di sektor keuangan Indonesia. Pada Rabu, 9 September 2026, ia dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) periode 2026–2031.
Sarjito mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Sunarto di Jakarta. Penunjukannya membuat Sarjito menjadi figur sentral dalam proyek besar Indonesia membangun tata niaga mineral dan komoditas strategis yang lebih transparan serta memiliki kekuatan dalam pembentukan harga.
Dari sisi pendidikan, Sarjito memiliki kombinasi latar belakang ekonomi dan hukum. Ia merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Pada 1998, Sarjito meraih gelar Master of Business Administration (MBA) bidang Finance dari Saint Louis University, Missouri, Amerika Serikat.
Dalam dokumen resmi DPR, namanya tercatat dengan gelar S.H., S.E., M.B.A., dan M.Kn., mencerminkan bekal akademik lintas disiplin yang kemudian mewarnai kariernya di bidang pasar modal, pengawasan, penegakan aturan, hingga perlindungan konsumen.
Jauh sebelum menduduki kursi pimpinan OJK, Sarjito sudah berkecimpung dalam pengawasan pasar keuangan.
Pada 2008, ia pernah menjadi Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
Posisi tersebut menempatkannya dekat dengan aspek pemeriksaan, investigasi, dan penegakan aturan di pasar modal.
Ketika Indonesia kemudian membentuk OJK sebagai lembaga pengawas sektor jasa keuangan yang terintegrasi, Sarjito ikut terlibat dalam proses persiapannya sebagai Wakil Koordinator Tim Kerja Bidang Pengawasan.
Karier Sarjito berlanjut di lingkungan OJK dengan portofolio yang semakin luas. Pada 2015 ia dipercaya menjadi Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal I OJK.
Dua tahun berikutnya, ia berpindah ke bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen sebagai Deputi Komisioner.
Pengalaman tersebut membuat rekam jejak Sarjito tidak hanya bertumpu pada pengawasan transaksi dan pasar, tetapi juga menyentuh aspek perilaku pelaku usaha dan perlindungan masyarakat sebagai pengguna produk jasa keuangan.
OJK kembali menunjuknya sebagai Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen dalam penguatan struktur organisasi pada 2023.
Salah satu fase penting lain dalam kariernya adalah ketika memimpin Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI.
Dalam posisi tersebut, Sarjito berhadapan dengan persoalan investasi ilegal, pinjaman online ilegal, pemblokiran rekening hingga upaya perlindungan korban.
“Diperlukan terobosan untuk mempercepat penanganan kasus untuk mencegah bertambahnya kerugian masyarakat.” ucap Sarjito saat memimpin koordinasi Satgas pada 2023.
Pengalaman penegakan dan koordinasi lintas lembaga ini menjadi salah satu modal yang relevan ketika kini ia harus mengawasi ekosistem perdagangan komoditas bernilai besar.
Jalan Sarjito menuju kursi Kepala Eksekutif BMKS dimulai setelah ia diajukan sebagai calon tunggal dan menjalani uji kelayakan serta kepatutan di Komisi XI DPR RI pada 24 Agustus 2026.
Seluruh fraksi di Komisi XI kemudian menyepakatinya secara musyawarah mufakat. Keputusan itu dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 27 Agustus 2026 dan memperoleh persetujuan.
DPR menilai rekam jejak Sarjito dalam pengawasan pasar modal dan penegakan aturan menjadi modal penting, meski dalam uji kelayakan juga muncul pertanyaan mengenai tantangan membangun ekosistem bursa komoditas dari tahap awal.
Sarjito datang ke BMKS membawa gagasan besar berupa “architecture of trust” atau arsitektur kepercayaan.
Ia menyiapkan delapan arah kebijakan yang antara lain mencakup pembangunan infrastruktur yang tepercaya, pasar yang transparan dan likuid, produk terstandar, integrasi data, regulator dan ekosistem yang kredibel, pendalaman pasar, hingga menjadikan BMKS sebagai referensi harga nasional.
“BMKS tidak harus menjadi besar sejak hari pertama, tetapi harus dipercaya sejak transaksi pertama.” kata Sarjito.
Target akhirnya adalah membawa Indonesia naik kelas dari sekadar price taker, menjadi price influencer, dan kemudian price maker dalam perdagangan komoditas dunia.
Tantangan yang dihadapi Sarjito kini jauh lebih besar daripada sekadar membangun sebuah bursa baru. Pemerintah menargetkan BMKS dapat mulai beroperasi pada 1 Januari 2027, sementara OJK harus menyiapkan regulasi, struktur pengawasan, kelembagaan, sistem transaksi, serta koordinasi dengan kementerian dan pelaku industri.
Bursa ini juga diharapkan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap referensi harga luar negeri sekaligus memperkuat transparansi untuk menekan risiko seperti under-invoicing dan transfer pricing.
Dengan rekam jejak panjang dari Bapepam-LK hingga OJK, Sarjito kini memikul salah satu mandat paling strategis dalam kariernya: membantu membuat kekayaan mineral dan komoditas Indonesia tak hanya besar dalam produksi, tetapi juga lebih berdaulat dalam menentukan nilainya.
Sumber: OJK, ANTARA
( fan / fan )
Komentar (0)