Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun, Rp1 T per Tahun
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut utang proyek tersebut telah direstrukturisasi dengan jangka waktu pembayaran mencapai 80 tahun
- Purbaya menilai cicilan sekitar Rp1 triliun setahun masih memungkinkan untuk ditangani oleh satu entitas pemerintah
Pemerintah mengungkap skema terbaru penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut utang proyek tersebut telah direstrukturisasi dengan jangka waktu pembayaran mencapai 80 tahun.
Setelah restrukturisasi, beban cicilan diperkirakan berada di kisaran Rp1 triliun per tahun, meski nominalnya dapat berbeda dari tahun ke tahun.
Purbaya mengatakan perpanjangan tenor membuat beban pembayaran tahunan menjadi relatif lebih ringan bagi pemerintah.
“Total utang besar, tapi sudah direstrukturisasi 80 tahun, cicilannya Rp1 triliun atau sedikit di bawah,” kata Purbaya.
Menurut dia, ada tahun ketika pembayaran lebih tinggi dan ada pula yang lebih rendah. Tenor 80 tahun tersebut jauh lebih panjang dibandingkan skema awal pembiayaan proyek.
Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pembangunan KCJB awalnya menggunakan struktur pendanaan 25 persen ekuitas dan 75 persen pinjaman China Development Bank (CDB).
Pinjaman awal sekitar US$4,5 miliar memiliki tenor 40 tahun dengan masa tenggang 10 tahun. Reuters melaporkan restrukturisasi kemudian memperpanjang tenor pinjaman tersebut menjadi 80 tahun.
Skema panjang itu muncul setelah proyek kereta cepat mengalami kenaikan biaya dibandingkan perencanaan awal.
BPK mencatat nilai awal proyek sekitar US$6,07 miliar, sementara nilai proyek kemudian berkembang menjadi sekitar US$7,3 miliar akibat pembengkakan biaya dan perubahan kebutuhan proyek.
Whoosh sendiri membentang sekitar 142 kilometer menghubungkan Jakarta dan Bandung serta mulai beroperasi secara komersial pada 2023.
Perubahan besar juga terjadi pada pihak yang akan menangani kewajiban tersebut. Pemerintah merencanakan pengelolaan utang Whoosh beralih dari struktur yang selama ini terkait konsorsium BUMN dan Danantara kepada entitas pemerintah di bawah koordinasi Kementerian Keuangan mulai 15 September 2026.
Pemerintah mempertimbangkan Indonesia Investment Authority (INA) maupun PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai kendaraan untuk menangani kewajiban tersebut.
Purbaya menilai cicilan sekitar Rp1 triliun setahun masih memungkinkan untuk ditangani oleh satu entitas pemerintah.
“Kalau segini saja cukuplah ditangani oleh satu SMV di bawah Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Pemerintah sebelumnya mempertimbangkan lebih dari satu Special Mission Vehicle (SMV), namun beban pembayaran tahunan yang dinilai relatif terkendali membuka kemungkinan pengelolaannya cukup dilakukan melalui satu lembaga.
Meski demikian, angka Rp1 triliun tidak berarti pemerintah akan membayar jumlah yang persis sama setiap tahun selama 80 tahun. Purbaya menegaskan pembayaran dapat naik-turun sesuai struktur hasil restrukturisasi.
Jika dihitung secara sederhana, Rp1 triliun dikalikan 80 tahun memang menghasilkan Rp80 triliun, tetapi perhitungan tersebut tidak otomatis sama dengan total kewajiban sebenarnya, karena pembayaran tahunan bervariasi dan struktur utang juga dipengaruhi ketentuan bunga serta hasil restrukturisasi.
Skema 80 tahun membuat beban utang Whoosh menjadi isu jangka sangat panjang karena kewajiban pembayaran akan melewati beberapa generasi pemerintahan.
Pemerintah menilai perpanjangan tenor dapat mengurangi tekanan pembayaran tahunan, sementara pengelolaan melalui entitas khusus diharapkan membuat penyelesaian utang lebih terukur.
Pemerintah telah mengungkap tenor dan estimasi pembayaran tahunannya, sementara proses peralihan pengelolaan utang dijadwalkan berlangsung pada 15 September.
Sumber: Kementerian Keuangan, Reuters
( fan / fan )
Komentar (0)