Siap-siap! Purbaya Bakal Buru Pajak Emas Ilegal
- Pemerintah membidik potensi penerimaan
- negara dari perdagangan emas
- ilegal yang selama ini belum tercatat
Pemerintah membidik potensi penerimaan negara dari perdagangan emas ilegal yang selama ini belum tercatat dalam sistem perpajakan. Lembaga National Single Window (LNSW) diminta memanfaatkan data dan analisis untuk mendeteksi transaksi emas yang bersumber dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sistem LNSW dapat digunakan untuk mengidentifikasi pihak yang membeli emas dari aktivitas pertambangan ilegal. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi pintu masuk pemerintah untuk menelusuri potensi pendapatan yang belum masuk ke kas negara.
"Itu akan ketahuan nanti sebelah belakangnya siapa sih yang melakukan pembelian nggak tercatat atau beli barang dari PETI-PETI itu yang ilegal. Itu nanti akan kita kejar. Income-nya yang belum masuk ke negara akan kita kejar," kata Purbaya di Jakarta.
Pemerintah belum menghitung secara keseluruhan nilai potensi pajak yang dapat ditarik dari perdagangan emas ilegal. Namun, Purbaya menyebut pihaknya telah memiliki data mengenai 10 besar potensi penarikan pajak dari aktivitas tersebut.
"Lagi mau dihitung secara keseluruhan. Kalau sedikit-sedikit kan kalau 10 besar sudah kelihatan," lanjutnya.
Dia menambahkan penarikan pajak dapat dilakukan setelah identitas perusahaan yang terlibat dalam perdagangan emas ilegal teridentifikasi dengan jelas. Dia meminta otoritas pajak menelusuri asal pembelian emas perusahaan tersebut hingga ke rantai transaksi sebelumnya.
"Nanti harusnya sih kalau sudah clear kan nama PT-PT-nya ada tuh, kita kan bisa kejar. Saya akan minta orang pajak periksa perusahaan itu, belinya dari mana. Ke belakangnya bisa diteruskan. Kalau dia belum bayar pajak, kita suruh bayar pajak, kayak gitu kira-kira. Itu namanya ekstensifikasi dalam pengertian mengefisienkan, meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak dengan analisa big data," paparnya.
( sir / sir )
Komentar (0)