Isu Gaji ASN Dipindah ke Bank BUMN, Purbaya Buka Suara

Oleh Sir Arafat
Isu Gaji ASN Dipindah ke Bank BUMN, Purbaya Buka Suara
  • Menkeu Purbaya membantah adanya kebijakan pemerintah
  • pusat untuk memindahkan pembayaran gaji ASN
  • pemerintah daerah dari BPD ke bank BUMN

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah adanya kebijakan pemerintah pusat untuk memindahkan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank BUMN atau Himbara. Dia menegaskan mekanisme transfer dan pembayaran gaji ASN daerah masih berjalan seperti biasa.

Isu pemindahan payroll ASN tersebut sebelumnya mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI bersama Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBDSI). Wacana itu menjadi perhatian karena pekerja BPD menilai pengalihan payroll berpotensi berdampak terhadap bisnis perbankan daerah dan tenaga kerja.

"Nggak ada. Itu bukan dari kita, kita nggak ada kebijakan seperti itu. Kita seperti biasa aja," kata Purbaya di Jakarta.

Meski demikian, dia mengakui belum mengetahui apabila terdapat pemerintah daerah yang memiliki kebijakan tersendiri mengenai pengelolaan payroll ASN. Dia menegaskan kebijakan semacam itu, jika ada, bukan berasal dari pemerintah pusat.

"Tapi kalau Pemda-nya yang ngatur, ya saya nggak tahu. Tapi dari pemerintah pusat nggak ada seperti itu. Jadi nggak ada rencana perubahan transfer, cara transfer sampai sekarang ya," jelasnya.

Isu tersebut sebelumnya mendapat sorotan dari pekerja BPD karena dinilai dapat memengaruhi keberlangsungan bisnis perbankan daerah. SPBDSI bahkan mengkhawatirkan pengalihan payroll ASN dapat berdampak terhadap ratusan ribu pekerja dan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Perwakilan SPBDSI Sigit mengatakan pemindahan payroll ASN dapat menimbulkan efek berantai terhadap tenaga kerja, bisnis BPD, hingga perekonomian daerah. Dia juga memperkirakan perpindahan tersebut dapat mengurangi dana murah atau Current Account Saving Account (CASA) yang selama ini dikelola BPD.

"Jika payroll ASN ini dipindah dari BPD ke Himbara, maka otomatis dana CASA dari BPD ini akan berkurang cukup signifikan. Dengan berkurangnya dana CASA, likuiditas dari BPD otomatis akan menurun," kata Sigit.

( sir / sir )

Komentar (0)