Kemenkeu Ambil Alih Pengelolaan Whoosh, Utang Rp120 Triliun Jadi Tanggungan

Oleh Sir Arafat
Kemenkeu Ambil Alih Pengelolaan Whoosh, Utang Rp120 Triliun Jadi Tanggungan
  • Pemerintah akan mengambil alih
  • pengelolaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung
  • atau Whoosh mulai September

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengambil alih pengelolaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh mulai September 2026, dengan skema yang dirancang agar kewajiban pembiayaannya tidak langsung membebani APBN. Pengelolaan tersebut akan dilakukan melalui Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu, sehingga penanganan utang proyek kereta cepat dapat dilakukan melalui instrumen fiskal pemerintah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pengalihan pengelolaan Whoosh tersebut setelah dia menggunakan kereta cepat menuju Bandung bersama istrinya. Dia menyebut pengelolaan Whoosh akan berada di bawah Kemenkeu mulai September 2026.

“Bulan September nanti, pengelolaan Kereta Cepat Whoosh akan berada di bawah Kemenkeu,” ujar Purbaya. Dia menegaskan penanganan kewajiban Whoosh akan menggunakan skema SMV agar tidak memberikan tekanan langsung terhadap APBN.

“Pengelolaan dilakukan lewat Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu agar penanganan utang lebih cepat dan tidak membebani APBN secara langsung,” kata Purbaya. Pernyataan tersebut sejalan dengan penjelasan Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oksaria mengenai mekanisme pengelolaan Whoosh oleh pemerintah.

Nilai investasi atau utang pembangunan Whoosh disebut mencapai Rp120,38 triliun atau sekitar 7,27 miliar dollar AS dengan asumsi kurs Rp16.500 per dollar AS. Sebagian besar pembiayaan proyek tersebut berasal dari China Development Bank (CDB) dengan skema bunga tetap selama 40 tahun pertama.

Sekitar 75 persen pembiayaan investasi Whoosh berasal dari CDB dengan tingkat bunga 2 persen per tahun. Nilai tersebut belum termasuk pinjaman tambahan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk menutup pembengkakan biaya pembangunan atau cost overrun senilai 1,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp21,1 triliun.

Pembiayaan cost overrun tersebut memiliki bunga di atas 3 persen per tahun dan ditanggung berdasarkan komposisi kepemilikan saham. Pemerintah Indonesia menanggung 60 persen pembiayaan, sedangkan pemerintah China menanggung 40 persen sisanya.

Skema pengelolaan melalui SMV dipilih pemerintah untuk memisahkan penanganan kewajiban Whoosh dari pembiayaan APBN secara langsung. Dony sebelumnya menjelaskan, Kemenkeu memiliki sejumlah SMV yang dapat digunakan untuk menangani kebutuhan pembiayaan tersebut.

“Nanti akan kita pakai tangan SMV fiskal kita untuk mengelola itu. Kita kan punya banyak juga, ada SMI, ada yang lain-lain,” kata Dony

Dia menyebut mekanisme tersebut membuat pengelolaan Whoosh tetap berada dalam kendali pemerintah tanpa menjadikan seluruh kewajibannya sebagai beban langsung APBN. Pemerintah selama ini disebut mencicil kewajiban utang Whoosh sekitar Rp1,2 triliun setiap tahun.

“Pokoknya enggak ada masalah, karena itu kita bayar mungkin Rp1,2 triliun per tahun,” ujar Prabowo.

Dia menilai manfaat Whoosh, seperti mengurangi kemacetan, menekan polusi, dan mempercepat perjalanan masyarakat, juga perlu diperhitungkan. Prabowo juga menyatakan pemerintah memiliki sumber dana untuk memenuhi kewajiban pembayaran tersebut, termasuk melalui penghematan dan pengembalian uang negara dari hasil pemberantasan korupsi.

Struktur Kepemilikan Whoosh

Pembangunan dan pengelolaan Whoosh dilakukan melalui PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), dengan kepemilikan mayoritas Indonesia melalui konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Konsorsium tersebut terdiri atas PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero).

Sementara itu, pemerintah China memiliki 40 persen saham melalui konsorsium Beijing Yawan HSR Co. Ltd. Dengan pengalihan pengelolaan pada September 2026, pemerintah akan menggunakan SMV Kemenkeu sebagai instrumen untuk menangani kewajiban dan pengelolaan Whoosh.

( sir / sir )

Komentar (0)