K/L Minta Tambahan, Ada yang Tembus Rp157 Triliun

Oleh f.andrian
K/L Minta Tambahan, Ada yang Tembus Rp157 Triliun
  • Sejumlah kementerian dan lembaga negara ramai-ramai mengajukan tambahan anggaran untuk 2027 setelah pagu yang diterima dinilai belum mencukupi kebutuhan program dan operasional
  • Berdasarkan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) bersama DPR, sedikitnya 18 kementerian dan lembaga tercatat masih membutuhkan tambahan dana

Sejumlah kementerian dan lembaga negara ramai-ramai mengajukan tambahan anggaran untuk 2027 setelah pagu yang diterima dinilai belum mencukupi kebutuhan program dan operasional.

Berdasarkan rangkaian pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) bersama DPR, sedikitnya 18 kementerian dan lembaga tercatat masih membutuhkan tambahan dana.

Nilainya sangat bervariasi, mulai dari belasan miliar hingga lebih dari Rp150 triliun. Namun, permintaan tersebut belum otomatis menjadi anggaran final karena masih harus melewati pembahasan Badan Anggaran DPR bersama pemerintah.

Posisi teratas ditempati Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mengusulkan tambahan Rp157,76 triliun di luar pagu 2027 sebesar Rp61,10 triliun.

Tambahan itu antara lain mencakup Rp115,25 triliun untuk Wajib Belajar 13 Tahun, Rp35,81 triliun untuk kualitas pengajaran dan pembelajaran, serta Rp3,69 triliun untuk pendidikan dan pelatihan vokasi.

“Kemendikdasmen secara resmi mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp157,76 triliun, untuk dukungan berbagai program prioritas nasional dan kementerian,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Usulan tersebut juga mencakup revitalisasi hingga 100 ribu satuan pendidikan dan penguatan Program Indonesia Pintar.

Di posisi kedua Polri, dengan kebutuhan tambahan sekitar Rp66,18 triliun. Pagu Polri sebelumnya belum mampu menutup kebutuhan ideal institusi, termasuk untuk belanja pegawai, perubahan batas usia pensiun, remunerasi, kebutuhan operasional, hingga penerimaan personel.

Kejaksaan Agung meminta tambahan Rp22,1 triliun dari pagu sekitar Rp21,5 triliun agar kebutuhan idealnya yang mencapai sekitar Rp43,6 triliun dapat terpenuhi. Sementara Mahkamah Agung (MA) berada di urutan keempat dengan tambahan sekitar Rp7,92 triliun dari pagu Rp19,34 triliun.

Berikutnya Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dengan kebutuhan tambahan sekitar Rp6,62 triliun, setelah pagu 2027 ditetapkan sekitar Rp2,67 triliun.

Di bawahnya terdapat Badan Narkotika Nasional (BNN) sebesar Rp5,05 triliun, disusul Kementerian Kehutanan Rp4,68 triliun dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sekitar Rp3,23 triliun.

Komdigi membutuhkan tambahan tersebut untuk mendukung sejumlah program, termasuk infrastruktur digital dan berbagai target pembangunan sektor komunikasi dan digital.

Selanjutnya ditempati Basarnas dengan usulan tambahan Rp2,16 triliun. Setelah itu terdapat BMKG, yang memiliki pagu sekitar Rp2,52 triliun sementara kebutuhan anggarannya mencapai sekitar Rp4,64 triliun.

Artinya terdapat backlog atau selisih kebutuhan sekitar Rp2,12 triliun. Posisi BMKG perlu diberi catatan khusus karena angka Rp2,12 triliun tersebut lebih tepat disebut selisih antara pagu dan kebutuhan, bukan seluruhnya identik dengan usulan tambahan formal seperti kementerian dan lembaga lainnya.

Kementerian Hukum mengusulkan tambahan sekitar Rp837,18 miliar. Berikutnya ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp774,3 miliar dan Bawaslu Rp772,74 miliar.

Bawaslu sebelumnya memperoleh pagu sekitar Rp3,749 triliun untuk 2027, yang terbagi untuk dukungan manajemen dan program penyelenggaraan pemilu.

Tambahan anggaran diminta karena masih terdapat sejumlah kebutuhan rutin dan persiapan tahapan menuju Pemilu 2029 yang belum sepenuhnya tercakup dalam pagu tersebut.

Komnas HAM mengajukan tambahan Rp99,3 miliar, kemudian KPU sebesar Rp78,3 miliar, Mahkamah Konstitusi Rp67 miliar, Komisi Yudisial Rp31,3 miliar, dan yang terkecil dalam daftar tersebut adalah Komnas Perempuan dengan Rp14,9 miliar.

Untuk KY, angka terbaru Rp31,3 miliar berasal dari kebutuhan prioritas yang belum terakomodasi setelah pagu anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp201,09 miliar. Jika tambahan tersebut diperoleh, total anggaran KY yang diusulkan menjadi sekitar Rp232,39 miliar.

Dengan demikian, urutannya adalah Kemendikdasmen Rp157,76 triliun; Polri Rp66,18 triliun; Kejaksaan Agung Rp22,1 triliun; MA Rp7,92 triliun; Kemensetneg sekitar Rp6,62 triliun; BNN Rp5,05 triliun; Kementerian Kehutanan Rp4,68 triliun; Komdigi Rp3,23 triliun; Basarnas Rp2,16 triliun; BMKG Rp2,12 triliun; Kementerian Hukum Rp837,18 miliar; KPK Rp774,3 miliar; Bawaslu Rp772,74 miliar; Komnas HAM Rp99,3 miliar; KPU Rp78,3 miliar; MK Rp67 miliar; KY Rp31,3 miliar; dan Komnas Perempuan Rp14,9 miliar.

Meski demikian, DPR mengingatkan tambahan dana tetap harus dilihat berdasarkan kebutuhan program.

“Yang penting adalah bagaimana kebutuhan kelembagaan itu bisa kita lihat secara proporsional dan disesuaikan dengan program yang memang diajukan,” kata anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra.

Sumber: CNN Indonesia

( fan / fan )

Komentar (0)