BGN Pindah ke Gedung Telkom, Efisiensi atau Gengsi?
- Badan Gizi Nasional (BGN) bersiap meninggalkan kantor pusatnya di Menteng dan pindah ke Graha Merah Putih Telkom di kawasan Gatot Subroto
- Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini mempertanyakan mengapa kantor BGN masih harus berstatus sewa dan meminta lembaga tersebut mengutamakan efisiensi anggaran
Badan Gizi Nasional (BGN) bersiap meninggalkan kantor pusatnya di Jalan Kebon Sirih No. 1, Menteng, Jakarta Pusat, dan pindah ke Graha Merah Putih Telkom di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Kepala BGN Sudaryono membenarkan rencana tersebut dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI pada Kamis, 3 September 2026. Jika koordinasi berjalan sesuai rencana, perpindahan ditargetkan berlangsung dalam satu hingga dua bulan ke depan.
Rencana itu saat ini masih dikoordinasikan BGN dengan Danantara. Menurut Sudaryono, pegawai yang selama ini menempati Graha Merah Putih nantinya akan bergeser ke gedung Telkom lain yang berada di kompleks yang sama.
Dengan demikian, bukan berarti Telkom kehilangan gedungnya atau aset tersebut berpindah tangan kepada BGN. Telkom bahkan secara tegas menyatakan tidak ada pengalihan gedung maupun aset dalam rencana tersebut.
BGN juga mengungkap bahwa penggunaan kantor baru tersebut bukan gratis. Sudaryono mengatakan mekanismenya tetap menggunakan skema sewa, meski ia menyebut nilainya tidak akan terlalu besar karena menyangkut pemanfaatan aset di lingkungan pemerintah/BUMN.
Hingga detik ini, nilai pasti sewa Graha Merah Putih yang akan dibayar BGN belum diumumkan secara terbuka. Karena itu, besaran penghematan dibandingkan kantor BGN saat ini juga belum dapat dihitung secara pasti.
Dari sisi Telkom, pemanfaatan Graha Merah Putih oleh pihak lain dipandang sebagai bagian dari optimalisasi aset.
Direktur Utama PT Telkom Landmark Tower (TLT), Suratman, menjelaskan bahwa perusahaan sedang melakukan konsolidasi sekaligus efisiensi penggunaan ruang kerja.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari program konsolidasi dan efisiensi ruang kerja yang memang sudah berjalan di lingkungan TelkomGroup,” kata Suratman.
Ia memastikan proses tersebut tidak akan mengganggu layanan kepada pelanggan maupun hubungan kerja karyawan Telkom.
Namun, rencana perpindahan kantor BGN tidak lepas dari sorotan DPR. Sebelum Sudaryono mengonfirmasi perpindahan, Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini mempertanyakan mengapa kantor BGN masih harus berstatus sewa dan meminta lembaga tersebut mengutamakan efisiensi anggaran.
“Apakah tidak ada kantor pemerintah atau kantor BUMN yang bisa dimanfaatkan untuk menjadi kantor BGN sehingga lebih efisien ke depan,” ujar Yahya.
Kritik tersebut menjadi penting karena meski BGN kini akan memakai gedung milik kelompok BUMN, mekanismenya ternyata tetap berupa sewa.
Sorotan terhadap kantor BGN muncul bersamaan dengan pembahasan anggaran lembaga tersebut untuk 2027.
BGN memperoleh pagu anggaran sekitar Rp240,2 triliun, dengan sekitar Rp232,8 triliun atau 96,95 persen dialokasikan untuk Program Pemenuhan Gizi Nasional dan sekitar Rp7,32 triliun atau 3,05 persen untuk dukungan manajemen.
Anggota Komisi IX DPR Nuroji juga sempat mempertanyakan komponen anggaran berkaitan dengan keuangan, tata usaha, rumah tangga, dan protokol serta apakah ada kaitannya dengan rencana perpindahan gedung.
Sudaryono kemudian menjelaskan rencana kantor baru yang sedang dikomunikasikan dengan Danantara.
Graha Merah Putih sendiri merupakan bagian dari kawasan The Telkom Hub di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 52, Kuningan Barat, Jakarta Selatan.
Telkom melalui PT Telkom Landmark Tower menyebut optimalisasi properti sebagai upaya meningkatkan produktivitas dan nilai ekonomi aset.
Perusahaan juga berjanji setiap potensi kerja sama dengan instansi pemerintah dilakukan mengikuti prosedur, regulasi, transparansi, dan tata kelola perusahaan.
Dengan demikian, pemindahan BGN nantinya bukan sekadar persoalan berganti alamat, tetapi juga akan diuji dari sisi manfaat ekonomi serta efisiensi penggunaan aset BUMN.
Perpindahan ini pada akhirnya memunculkan dua sisi. Di satu sisi, pemusatan BGN di Graha Merah Putih dapat menjadi bentuk optimalisasi aset Telkom dan konsolidasi ruang kerja, terlebih BGN kini mengelola program nasional dengan puluhan juta penerima manfaat.
Namun di sisi lain, publik dan DPR masih berhak mempertanyakan berapa biaya sewanya, bagaimana perbandingannya dengan kantor lama, dan seberapa besar penghematan yang benar-benar tercipta.
Dengan anggaran BGN mencapai ratusan triliun rupiah pada 2027, transparansi mengenai biaya kantor baru menjadi penting agar jargon efisiensi dapat dibuktikan dengan angka, bukan sebatas klaim.
Sumber: ANTARA
( fan / fan )
Komentar (0)