10 K/L Kena Pangkas Terbesar di RAPBN 2027

Oleh f.andrian
10 K/L Kena Pangkas Terbesar di RAPBN 2027
  • RAPBN 2027 membawa perubahan besar pada peta anggaran sejumlah kementerian dan lembaga
  • Meski terjadi penurunan pada sejumlah K/L, pemerintah menegaskan RAPBN 2027 tidak dirancang sebagai kebijakan fiskal yang kontraktif.

RAPBN 2027 membawa perubahan besar pada peta anggaran sejumlah kementerian dan lembaga.

Jika ukuran yang digunakan adalah persentase penurunan dari alokasi APBN/outlook 2026 menuju RAPBN 2027, bukan nilai rupiah yang dipangkas, lembaga dengan anggaran relatif kecil justru mendominasi posisi teratas.

Berdasarkan penghitungan terhadap angka RAPBN 2027 yang telah dipublikasikan dan dapat diverifikasi per 26 Agustus 2026, daftar ini tidak menggunakan pagu indikatif Juni yang masih berada pada tahap awal pembahasan. RAPBN sendiri mematok belanja negara 2027 sebesar Rp4.097,2 triliun.

Posisi pertama ditempati Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Anggarannya anjlok sekitar 82,85 persen, dari sekitar Rp1,71 triliun menjadi Rp295 miliar.

Posisi kedua ditempati Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan penurunan sekitar 76,5 persen, dari Rp3,49 triliun (2026) menjadi Rp822,7 miliar. Disusul Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang dipangkas sekitar 54,5 persen dari Rp469,6 miliar menjadi Rp213,9 miliar.

Tiga lembaga tersebut menjadi contoh paling mencolok bahwa pengurangan secara persentase bisa jauh lebih tajam dibandingkan K/L beranggaran jumbo.

Di posisi keempat ada Kementerian Transmigrasi turun 50,2 persen dari Rp1,9 triliun menjadi Rp947,3 miliar. Kemudian, Badan Keamanan Laut (Bakamla) turun 34,3 persen dari Rp1,75 triliun menjadi Rp1,15 triliun.

Berikutnya Kementerian Pertanian turun 30,2 persen dari Rp40,14 triliun menjadi Rp28,02 triliun. Diikuti Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal turun 28,7 persen dari Rp2,5 triliun menjadi Rp1,78 triliun.

Selanjutnya, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKPB Sabang) turun 27,9 persen dari Rp36,5 miliar menjadi Rp26,3 miliar.

Lalu, Kementerian Dalam Negeri turun 27,5 persen dari Rp7,8 triliun menjadi Rp5,64 triliun dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) turun 26,9 persen dari Rp384,9 miliar menjadi Rp281,1 miliar

BNPT menjadi yang paling dalam secara persentase, tetapi bukan yang terbesar dari sisi uang yang berkurang. Secara nominal, BGN justru kehilangan sekitar Rp27,8 triliun, disusul Kementerian Pertanian sekitar Rp12,13 triliun dan Kementerian Kesehatan Rp11,88 triliun.

Artinya, pemangkasan 82,85 persen pada lembaga dengan pagu Rp1,7 triliun tetap menghasilkan pengurangan nominal lebih kecil daripada pemotongan sekitar 10 persen terhadap anggaran ratusan triliun rupiah.

Meski terjadi penurunan pada sejumlah K/L, pemerintah menegaskan RAPBN 2027 tidak dirancang sebagai kebijakan fiskal yang kontraktif.

“Fiskal kita tetap dirancang untuk ekspansif walaupun tidak besar sekali. Tapi yang jelas dari pemerintah akan ada dorongan ke perekonomian,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Pemerintah merancang pendapatan negara Rp3.426 triliun dan belanja Rp4.097,2 triliun, dengan defisit sebesar 2,40 persen terhadap PDB.

Presiden Prabowo Subianto pada penyampaian RAPBN 2027 juga menegaskan bahwa pengetatan pada sejumlah pos merupakan bagian dari strategi memperbaiki kualitas penggunaan uang negara.

“Efisiensi belanja harus terus kita lanjutkan,” kata Prabowo.

Pada saat yang sama, pemerintah mengarahkan anggaran ke delapan Program Kerja Prioritas Nasional, yakni kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur, perumahan dan ketahanan bencana; ekonomi kerakyatan dan desa; serta penurunan kemiskinan.

Pemangkasan terbesar secara persentase itu memperlihatkan bahwa reprioritisasi RAPBN 2027 tidak hanya menyentuh kementerian beranggaran besar, tetapi juga lembaga strategis di bidang penanggulangan terorisme, keamanan siber, perbatasan, pangan, HAM hingga persaingan usaha.

Namun angka tersebut belum menjadi keputusan akhir karena statusnya masih RAPBN 2027 dan masih melalui pembahasan pemerintah bersama DPR sebelum ditetapkan menjadi APBN 2027.

Karena itu, urutan ini merupakan hasil penghitungan dari angka APBN/outlook 2026 dan angka RAPBN 2027 yang telah dapat diverifikasi hingga 26 Agustus 2026; perubahan dalam pembahasan DPR masih memungkinkan terjadi.

Sumber: Kementerian Keuangan

( fan / fan )

Komentar (0)