Ratusan Anak Keracunan MBG, Pemerintah Soroti Tata Kelola SPPG
- Dugaan ketidakpatuhan terhadap
- disiplin operasional SPPG
- Kalitengah Sidoarjo menjadi sorotan pemerintah
Dugaan ketidakpatuhan terhadap disiplin operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Sidoarjo, menjadi sorotan pemerintah setelah lebih dari 500 penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami gangguan kesehatan. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan makanan yang diproduksi sejak pagi seharusnya diterima dan dikonsumsi sesuai batas waktu keamanan pangan, bukan baru dikirim sekitar pukul 11.00 WIB.
Zulhas mengatakan dia telah meminta Badan Gizi Nasional (BGN) mengusut kejadian tersebut secara menyeluruh dan memastikan penanganan para korban menjadi prioritas. Dia menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap petugas yang terbukti lalai atau sengaja melanggar ketentuan dalam penyelenggaraan MBG.
“Tidak boleh ada toleransi ya, kepada petugas yang tidak bertanggung jawab. Itu kan makan dimasak jam setengah enam, jam enam, harusnya dimakan jam sepuluh, jam sebelas. Dikirimnya jam sebelas,” ujar Zulhas.
Zulhas mengatakan laporan awal dari Kepala BGN menunjukkan adanya indikasi ketidakpatuhan terhadap standar kedisiplinan dalam penyelenggaraan dan penyajian makanan di SPPG Kalitengah. Namun, pemerintah masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyebab insiden sekaligus menentukan pihak yang harus bertanggung jawab.
Dia meminta pemeriksaan tidak berhenti pada temuan awal dan dilakukan sampai seluruh persoalan terungkap. Menurut dia, penyediaan makanan bagi anak-anak menyangkut kesehatan, keselamatan, dan masa depan sehingga setiap tahapan harus dijalankan secara disiplin.
“Saya minta diperiksa sampai tuntas. Kalau terbukti kepala SPPG tidak bertanggung jawab, tindak tegas. Tidak ada toleransi. Memberi makan anak-anak kita adalah tanggung jawab yang sangat besar karena menyangkut kesehatan, keselamatan dan masa depan manusia,” ucapnya.
Dia menegaskan sanksi tidak hanya berupa tindakan administratif apabila hasil pemeriksaan menemukan unsur pelanggaran hukum. Pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat diproses melalui aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang ditemukan pelanggaran hukum, jangan ragu diproses sesuai ketentuan, termasuk diteruskan kepada aparat penegak hukum. Harus ada efek jera. Seluruh Kepala SPPG dan pengelola dapur MBG harus memahami bahwa tanggung jawab mereka bukan sekadar menyiapkan dan membagikan makanan, tetapi memastikan makanan yang diterima anak-anak aman dan layak dikonsumsi,” tambahnya.
Pemerintah menjadikan insiden Sidoarjo sebagai bahan evaluasi untuk memperketat pengawasan dan disiplin operasional SPPG di seluruh Indonesia. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari pembenahan tata kelola program MBG yang terus dilakukan pemerintah secara nasional.
Ribuan SPPG Belum Kantongi Sertifikat
Dalam evaluasi terhadap 27.485 SPPG yang telah beroperasi, pemerintah menemukan 3.515 SPPG di 324 kabupaten/kota belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.060 SPPG belum mengajukan sertifikat dan 455 SPPG belum memenuhi persyaratan.
Pemerintah telah menyiapkan penindakan terhadap SPPG yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk terhadap sumber daya manusia yang terlibat dalam pengelolaan dapur. Sebanyak 249 kepala SPPG disebut telah diberhentikan karena berbagai pelanggaran, mulai dari persoalan keamanan pangan hingga ketidakhadiran lebih dari 10 hari kerja dan kasus phishing.
Kepala SPPG juga diwajibkan menerapkan disiplin operasional sejak proses produksi dimulai hingga distribusi makanan selesai. Kehadiran mereka dibutuhkan untuk memastikan seluruh proses produksi, pengolahan, penyajian, hingga distribusi berlangsung sesuai standar.
Zulhas mengatakan pemerintah tidak hanya mengejar peningkatan jumlah dapur dan penerima manfaat dalam program MBG. Menurut dia, keamanan, kandungan gizi, serta kepatuhan terhadap standar harus menjadi prioritas utama.
“Program MBG terus kita perbaiki. Kita tidak hanya mengejar berapa banyak dapur yang beroperasi atau berapa banyak penerima manfaat. Yang utama adalah makanan harus aman, bergizi, dan prosesnya memenuhi standar. Kalau standar tidak dipenuhi, kita tindak,” katanya.
Dia meminta seluruh SPPG menjadikan setiap kasus keamanan pangan sebagai peringatan untuk memperketat pelaksanaan standar higiene dan sanitasi. Dia menegaskan keselamatan penerima manfaat tidak boleh dikompromikan demi mengejar cakupan program.
“Satu kejadian saja harus kita anggap serius. Apalagi kalau sampai ratusan anak terdampak. MBG adalah program untuk memperbaiki gizi dan masa depan anak-anak Indonesia. Karena itu, keselamatan mereka tidak boleh dikompromikan,” tegasnya.
( sir / sir )
Komentar (0)