Korban Keracunan MBG Berjatuhan Tapi Belum Ada Tersangka
- BGN masih menginvestigasi kasus dugaan
- keracunan massal yang menimpa santri
- dan pelajar di Sidoarjo Jawa Timur
Badan Gizi Nasional (BGN) masih menginvestigasi kasus dugaan keracunan massal yang menimpa 748 santri dan pelajar di Sidoarjo, Jawa Timur, setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Kepala BGN Mayjen TNI (Purn) Trenggono mengatakan hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan karena penanganan terhadap para korban masih menjadi prioritas.
Trenggono mengatakan proses investigasi dilakukan untuk memastikan penyebab kejadian sekaligus mengetahui ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun kesengajaan dalam penyediaan makanan MBG. Dia menegaskan BGN akan mendalami seluruh temuan sebelum menentukan langkah hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.
“Sementara masih dalam tahap investigasi. Untuk tersangka, sementara belum ada. Kami lebih fokus pada penanganan korban atau masyarakat yang terdampak terlebih dahulu,” kata Trenggono.
Dia mengatakan investigasi juga diarahkan untuk memastikan apakah kejadian tersebut murni akibat kelalaian atau terdapat unsur kesengajaan. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar untuk menentukan tindakan lebih lanjut.
“Namun, BGN tetap akan melaksanakan investigasi untuk mengetahui apakah kelalaian ini merupakan unsur kesengajaan atau tidak. Nanti akan kami dalami,” katanya.
BGN telah menjatuhkan sanksi administratif terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah Tanggulangin yang memproduksi menu MBG bagi para korban. Operasional dapur dihentikan sementara dan kepala SPPG dicopot karena dinilai berkaitan dengan dugaan kelalaian atau ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).
“Yang jelas, kami sudah selalu memberikan tindakan ataupun hukuman kepada dapur. Dapur tidak dioperasionalkan, di-suspend, kemudian kepala dapur juga dicopot. Jadi, kepala dapur sudah tidak bisa lagi menangani dapur karena kelalaian ataupun ketidakpatuhan terhadap SOP. Itu merupakan tanggung jawab kepala dapur,” ujarnya.
Dia menambahkan BGN tidak menutup kemungkinan membawa perkara tersebut ke ranah hukum apabila investigasi menemukan adanya pelanggaran pidana. Dia memastikan setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Masih kami investigasi. Kalau nanti ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentunya akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Mengenai kemungkinan penutupan permanen SPPG Kalitengah Tanggulangin, Trenggono mengatakan keputusan tersebut masih menunggu hasil investigasi BGN dan pihak berwenang lainnya. Penutupan permanen dapat dilakukan apabila dapur terbukti tidak menjalankan SOP, melanggar ketentuan BGN, atau ditemukan unsur kesengajaan.
“Makanya kita lihat. Apabila nanti dapur tidak melaksanakan SOP dengan baik, ada unsur kesengajaan, dan tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan BGN, maka bisa kami suspend secara permanen,” ungkapnya.
748 Orang Korban
Kasus dugaan keracunan tersebut terjadi setelah ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam dan pelajar dari 19 sekolah di kawasan Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, mengonsumsi menu MBG pada Selasa (1/9/2026). Menu yang dikonsumsi terdiri atas nasi putih, orak-arik telur, tempe bumbu Bali, tumis buncis baby corn, dan buah apel.
Para korban dilaporkan mengalami sejumlah gejala, antara lain mual, muntah, dan pusing setelah menyantap makanan yang diproduksi SPPG Kalitengah Tanggulangin. Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo hingga Kamis (4/9) siang, jumlah korban mencapai 748 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara 728 korban lainnya telah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan.
( sir / sir )
Komentar (0)