RAPBN 2027 Naik Rp9,1 Triliun
- Banggar DPR dan pemerintah menyepakati kenaikan target pendapatan serta belanja negara masing-masing Rp9,1 triliun, tetapi defisit RAPBN 2027 tetap dijaga pada 2,40 persen PDB.
- Belanja negara naik menjadi Rp4.106,3 triliun, sedangkan pendapatan dan hibah menjadi Rp3.435,1 triliun, tambahan penerimaan berasal dari pajak, kepabeanan-cukai, dan PNBP.
JAKARTA — Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah menyepakati perubahan sementara postur RAPBN 2027. Dalam kesepakatan tersebut, target pendapatan maupun belanja negara masing-masing bertambah Rp9,1 triliun dibandingkan rancangan awal dalam Nota Keuangan.
Kesepakatan itu dihasilkan dalam rapat kerja Banggar DPR bersama Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Bank Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026). Meski terjadi kenaikan pada sisi penerimaan dan pengeluaran, pemerintah dan DPR sepakat mempertahankan target defisit pada level yang sama.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan tambahan belanja diimbangi dengan peningkatan target pendapatan. Dengan skema tersebut, perubahan postur RAPBN tidak mengubah sasaran defisit yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Selisih kenaikan pendapatan dan belanja masing-masing sebesar Rp9,1 triliun," ujar Said saat membacakan kesepakatan sementara RAPBN 2027.
Ia menegaskan defisit tetap dijaga sebesar 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Setelah penyesuaian, belanja negara meningkat dari Rp4.097,2 triliun menjadi Rp4.106,3 triliun. Sementara target pendapatan negara dan hibah naik dari Rp3.426 triliun menjadi Rp3.435,1 triliun.
Pendapatan Negara Bertambah
Tambahan penerimaan Rp9,1 triliun bersumber dari dua kelompok utama, yakni perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Target penerimaan perpajakan sendiri meningkat Rp4 triliun, dari Rp2.908 triliun menjadi Rp2.912 triliun.
Kenaikan tersebut terdiri atas target penerimaan pajak yang bertambah Rp2 triliun menjadi Rp2.593,4 triliun. Sementara penerimaan kepabeanan dan cukai juga dinaikkan Rp2 triliun menjadi Rp318,6 triliun.
Adapun target PNBP mengalami peningkatan Rp5,1 triliun. Nilainya berubah dari Rp517,4 triliun menjadi Rp522,5 triliun, sedangkan penerimaan hibah tidak mengalami perubahan dan tetap ditargetkan Rp0,7 triliun.
Belanja Pemerintah Pusat Naik
Di sisi pengeluaran, tambahan Rp9,1 triliun dialokasikan untuk belanja kementerian dan lembaga di tingkat pemerintah pusat. Dengan penyesuaian itu, belanja pemerintah pusat meningkat dari Rp3.362,2 triliun menjadi Rp3.371,3 triliun.
Pagu belanja kementerian dan lembaga juga bertambah dari Rp1.504,7 triliun menjadi Rp1.513,8 triliun. Sementara belanja non-kementerian/lembaga tetap berada di angka Rp1.857,5 triliun.
Untuk transfer ke daerah, tidak terdapat perubahan. Anggarannya tetap sebesar Rp735 triliun dalam postur sementara RAPBN 2027 yang disepakati Banggar DPR dan pemerintah.
Dengan perubahan tersebut, pemerintah dan DPR berupaya memperbesar kapasitas pendapatan sekaligus ruang belanja tanpa mengubah batas defisit. Tantangan berikutnya adalah memastikan tambahan belanja tersebut benar-benar diarahkan untuk kebutuhan prioritas dan diimbangi dengan kemampuan negara merealisasikan target penerimaan.
( vir / vir )
Komentar (0)