Menteri Lemah Eksekusi, Reshuffle Jadi Solusi
- Survei Poltracking Agustus 2026 menunjukkan 51,9% publik mendesak reshuffle karena kinerja menteri dianggap kurang memuaskan (55,5%). Kepuasan publik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran turun ke 55,1%, sementara kepercayaan masih di 63,2%.
- Bidang ekonomi (30,8%) dan hukum (22,0%) menjadi prioritas utama perombakan kabinet. Publik menilai eksekusi program prioritas seperti MBG dan KDMP gagal, sementara komunikasi publik dianggap pasif.
JAKARTA — Dua tahun sudah pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berjalan. Namun, alih-alih menuai pujian, kinerja kabinet justru menuai sorotan tajam dari publik. Survei Poltracking Indonesia Agustus 2026 mencatat tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan merosot ke angka 55,1 persen, sementara kepercayaan publik bertahan di 63,2 persen. Angka ini mengindikasikan adanya ruang perbaikan yang signifikan, sebuah "alarm waspada" yang menurut Direktur Eksekutif Poltracking, Hanta Yuda, harus segera direspons.
"Selisih antara trust 63,2 persen dengan approval 55,1 persen adalah ruang bagi pemerintah untuk melakukan recovery, dan ini sangat mungkin. Pemerintah tidak mengalami krisis kepercayaan, yang terjadi adalah alarm waspada potensi krisis kepuasan," ujar Hanta.
Pesannya jelas, pemerintah masih punya modal, tetapi kinerja harus segera ditingkatkan.
Publik Ingin Perubahan
Desakan reshuffle bukan isapan jempol. Survei Poltracking mengungkap bahwa 51,9 persen publik menilai perlu ada perombakan kabinet. Alasan utamanya sederhana, kinerja menteri kurang memuaskan (55,5 persen), diikuti ketidaksesuaian dengan kementerian yang dipimpin (10,7 persen), dan jarang turun ke masyarakat (9,3 persen). Sektor yang paling disorot adalah bidang perekonomian (30,8 persen) dan bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan (22,0 persen). Dua sektor ini dinilai paling gagal menjawab kebutuhan publik.
Eksekusi Lemah, Komunikasi Pasif
Dokumen analisis Poltracking mencatat lima kelemahan kritis kabinet. Pertama, gagal eksekusi program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program-program yang seharusnya menjadi "big push" ekonomi justru tersandung skandal korupsi, keracunan massal, dan tata kelola yang dianggap tidak tepat. Kedua, komunikasi publik yang pasif. Tidak ada figur menteri yang mampu menjadi "perisai" narasi pemerintah, sehingga setiap kesalahan langsung merusak citra presiden.
Fenomena ini dapat dijelaskan melalui Teori Akuntabilitas Publik, di mana masyarakat sebagai pemilik mandat berhak menuntut pertanggungjawaban. Ketika janji politik tidak terimplementasi, kekecewaan terakumulasi menjadi desakan perubahan. Selain itu, konsep "Bureaucratic Drift" menunjukkan bagaimana visi presiden dapat melenceng saat diterjemahkan oleh birokrasi yang tidak kompeten. Kabinet yang lemah eksekusi menciptakan jurang antara niat baik kepala negara dan realitas di lapangan.
Dasar Hukum dan Rekomendasi
Presiden memiliki kewenangan konstitusional untuk melakukan reshuffle berdasarkan Pasal 13 dan 17 UUD 1945, yang memberi wewenang kepala negara untuk mengangkat dan memberhentikan menteri. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa bagi Prabowo, reshuffle bukanlah "ritual besar yang harus diupacarakan, tapi peristiwa biasa sesuai kebutuhan dan evaluasi kinerja".
Poltracking merekomendasikan agar presiden menunjuk figur-figur teknokratik dengan rekam jejak bersih dan kapasitas terbukti sebagai pengganti menteri yang dievaluasi. Pengamat politik Arifki Chaniago menambahkan, "Reshuffle jangan hanya bongkar-pasang kursi. Reshuffle harus menjadi upgrade kabinet". Publik menunggu langkah berani Presiden Prabowo untuk "menyapu" meja kotor demi memulihkan kepercayaan dan kepuasan publik.
( vir / vir )
Komentar (0)