BPS 8%, Bank Dunia 68%: Mana Angka Kemiskinan yang Benar?

Oleh f.andrian
BPS 8%, Bank Dunia 68%: Mana Angka Kemiskinan yang Benar?
  • Perbedaan angka kemiskinan Indonesia versi Badan Pusat
  • Statistik BPS dan Bank Dunia kerap memicu
  • kebingungan karena selisihnya bisa terlihat sangat besar

Perbedaan angka kemiskinan Indonesia versi Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia kerap memicu kebingungan karena selisihnya bisa terlihat sangat besar.

Data terbaru BPS mencatat persentase penduduk miskin pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang, dengan Garis Kemiskinan nasional sebesar Rp669.235 per kapita per bulan.

Namun, jika memakai standar internasional Bank Dunia, persentase penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan tertentu dapat jauh lebih tinggi.

Perbedaan ini bukan berarti salah satu lembaga keliru, melainkan karena keduanya menggunakan ambang dan tujuan pengukuran yang berbeda.

Gambaran paling jelas terlihat pada data 2024. Pada September 2024, BPS mencatat tingkat kemiskinan Indonesia sebesar 8,57 persen.

Sementara itu, Bank Dunia menghitung bahwa pada 2024 terdapat 5,4 persen penduduk Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan ekstrem internasional, 19,9 persen di bawah standar negara berpendapatan menengah bawah atau LMIC, dan mencapai 68,3 persen apabila menggunakan garis kemiskinan negara berpendapatan menengah atas atau UMIC.

Jadi, angka 8,57 persen dan 68,3 persen sebenarnya tidak sedang mengukur kemiskinan menggunakan “penggaris” yang sama.

BPS menggunakan pendekatan Cost of Basic Needs atau kebutuhan dasar. Garis kemiskinan dihitung dari pengeluaran minimum yang diperlukan masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan makanan dan nonmakanan.

Komponen makanan disetarakan dengan konsumsi minimum 2.100 kilokalori per orang per hari, yang terdiri dari komoditas seperti beras, telur, tahu, tempe, minyak goreng, hingga sayuran.

Sementara kebutuhan nonmakanan mencakup perumahan, pakaian, pendidikan, kesehatan, dan transportasi. Perhitungannya berasal dari Survei Sosial Ekonomi Nasional atau Susenas dan dibuat berbeda menurut wilayah perkotaan serta perdesaan.

BPS juga mengingatkan bahwa orang yang berhasil melewati Garis Kemiskinan belum tentu langsung bisa disebut sejahtera.

“Penduduk yang berada di atas garis kemiskinan (GK) belum tentu otomatis tergolong sejahtera atau kaya.” ujar BPS.

Di atas kelompok miskin masih terdapat kelompok rentan miskin dan kelompok menuju kelas menengah. Karena itu, angka kemiskinan BPS sebaiknya tidak dibaca seolah-olah seluruh penduduk yang berada sedikit di atas batas tersebut sudah memiliki kondisi ekonomi yang aman.

Bank Dunia menggunakan pendekatan berbeda karena garis kemiskinan internasional dibuat terutama agar kondisi antarnegara dapat dibandingkan.

Sejak pembaruan Juni 2025, Bank Dunia menggunakan PPP 2021 dan menetapkan tiga ambang utama, yakni US$3 per orang per hari untuk kemiskinan ekstrem, US$4,20 untuk standar negara berpendapatan menengah bawah, serta US$8,30 untuk negara berpendapatan menengah atas.

Untuk Indonesia, Bank Dunia memperkirakan nilai tersebut masing-masing setara sekitar Rp546.400, Rp765.000, dan Rp1,512 juta per orang per bulan, setelah memperhitungkan perbedaan daya beli.

Nilai dolar tersebut tidak boleh dikalikan langsung dengan kurs rupiah di pasar karena yang digunakan adalah Purchasing Power Parity atau PPP. Bank Dunia sendiri secara tegas menyatakan bahwa perbedaan tersebut memang disengaja.

“Tidak ada definisi tunggal kemiskinan yang dapat digunakan untuk semua tujuan.” ungkap laporan Bank Dunia.

Bank Dunia menilai garis kemiskinan nasional BPS paling tepat digunakan ketika membahas kebijakan domestik Indonesia, sementara garis kemiskinan internasional lebih sesuai untuk membandingkan Indonesia dengan negara lain dan memantau perkembangan kemiskinan secara global.

Dengan kata lain, angka kemiskinan internasional bukan pengganti angka kemiskinan resmi Indonesia.

Menariknya, Bank Dunia dan pemerintah Indonesia sebenarnya menggunakan sumber data rumah tangga yang sama, yakni Susenas. Perbedaannya terutama terletak pada cara pengolahan dan garis batas yang digunakan.

Bank Dunia melakukan penyesuaian terhadap perubahan harga dari waktu ke waktu, perbedaan biaya hidup antardaerah, hingga perbedaan daya beli antarnegara melalui PPP.

BPS, sebaliknya, menyusun garis kemiskinan yang spesifik terhadap pola konsumsi masyarakat Indonesia dan membuat garis berbeda untuk kawasan perkotaan maupun perdesaan pada setiap provinsi. Karena metodologinya berbeda, hasil akhirnya pun tidak bisa dibandingkan secara mentah.

Kesimpulannya, pertanyaan mengenai apakah angka kemiskinan Indonesia “8 persen atau 68 persen” sebenarnya kurang tepat jika konteks pengukurannya tidak disebutkan.

BPS mengukur siapa yang belum mampu memenuhi kebutuhan dasar minimum menurut kondisi Indonesia, sedangkan Bank Dunia mengukur posisi masyarakat Indonesia dibandingkan standar minimum internasional pada tingkat pendapatan tertentu.

BPS lebih relevan untuk kebijakan nasional dan penentuan kondisi kemiskinan di dalam negeri, sedangkan standar Bank Dunia membantu melihat seberapa jauh taraf hidup masyarakat Indonesia jika dibandingkan dengan negara lain.

Angka yang berbeda bukan berarti salah satu harus dibatalkan; keduanya menjawab pertanyaan yang berbeda.

Sumber: BPS, World Bank

( fan / fan )

Komentar (0)