Gaji Naik Perlahan, Rumah Jadi Angan-angan

Oleh Virgio Halimawan
Gaji Naik Perlahan, Rumah Jadi Angan-angan
  • Kenaikan gaji yang terbatas dalam 5–10 tahun terakhir kalah jauh dibandingkan kebutuhan kepemilikan rumah, membuat daya beli generasi muda stagnan.
  • Perpanjangan tenor KPR subsidi hingga 40 tahun dan program FLPP menjadi jalan realistis jangka pendek, meski backlog masih tinggi.

Bagi banyak generasi muda Indonesia, bekerja penuh waktu belum otomatis membuat rumah menjadi sesuatu yang bisa dibeli. Gaji memang bertambah, tetapi harga kebutuhan hidup, uang muka, cicilan, dan biaya hidup di sekitar pusat pekerjaan membuat mimpi memiliki rumah semakin jauh.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan rata-rata upah buruh pada Agustus 2025 mencapai Rp3,33 juta per bulan, naik 1,94 persen dibandingkan Agustus 2024 yang sebesar Rp3,27 juta. Angka tersebut memperlihatkan bahwa kenaikan pendapatan pekerja masih berjalan relatif lambat ketika dibandingkan dengan kebutuhan finansial untuk membeli rumah.

Masalahnya bukan hanya berapa besar kenaikan gaji setiap tahun. Bagi pekerja muda, sebagian penghasilan harus lebih dulu habis untuk sewa tempat tinggal, transportasi, makanan, cicilan kendaraan, kebutuhan keluarga, hingga dana darurat sebelum bisa disisihkan menjadi tabungan rumah.

Harga Rumah Mungkin Naik Pelan, tetapi Tetap Sulit Dijangkau

Bank Indonesia mencatat harga properti residensial di pasar primer pada kuartal I 2026 tumbuh 0,62 persen secara tahunan. Namun, pertumbuhan harga yang terlihat rendah secara nasional tidak serta-merta membuat rumah menjadi terjangkau bagi generasi muda, karena persoalan utama juga terletak pada harga tanah, lokasi hunian, uang muka, dan kemampuan mencicil.

Di kota-kota dengan konsentrasi lapangan kerja tinggi, persoalan itu terasa lebih berat. Rumah yang relatif terjangkau sering kali berada semakin jauh dari pusat pekerjaan, sehingga harga rumah yang lebih rendah dapat diikuti biaya transportasi dan waktu perjalanan yang lebih tinggi.

Data BPS juga menunjukkan rata-rata upah bersih pekerja di wilayah perkotaan pada Agustus 2025 sekitar Rp3,62 juta per bulan, sedangkan di perdesaan Rp2,58 juta. Kesenjangan tersebut memperlihatkan bahwa peluang mendapatkan pendapatan lebih tinggi terkonsentrasi di perkotaan, sementara akses terhadap hunian terjangkau justru menjadi tantangan besar di kawasan dengan aktivitas ekonomi tinggi.

Pemerintah Mengakui Anak Muda Butuh Rumah Terjangkau

Pemerintah sebenarnya menyadari bahwa kebutuhan rumah tidak hanya menyangkut masyarakat berpenghasilan rendah secara umum, tetapi juga generasi muda yang baru memasuki kehidupan produktif. Presiden Prabowo Subianto pernah menegaskan, “Rakyat miskin, rakyat muda yang masih muda butuh rumah yang terjangkau.”

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan hunian telah ditempatkan sebagai bagian dari kebutuhan dasar sekaligus persoalan sosial-ekonomi. Pemerintah kemudian mendorong Program 3 Juta Rumah melalui berbagai skema, termasuk FLPP, bantuan perumahan swadaya, dan insentif pembiayaan.

KPR 40 Tahun: Solusi atau Memperpanjang Beban?

Pada Juni 2026, pemerintah menyepakati bunga FLPP rumah tapak tetap 5 persen dan membuka peluang tenor pembiayaan hingga 40 tahun. Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, “Kita konsisten sebagaimana arahan Presiden Prabowo untuk suku bunga rumah subsidi tapak tetap 5 persen, rumah susun subsidi 6 persen dengan tenor bisa 40 tahun.”

Kebijakan itu dapat membantu menurunkan besaran cicilan bulanan sehingga lebih banyak pekerja berpeluang masuk ke pasar rumah. Namun, tenor yang semakin panjang juga berarti seseorang dapat membayar cicilan hingga usia yang jauh lebih tua jika tidak disertai peningkatan pendapatan yang memadai.

Karena itu, memperpanjang tenor seharusnya bukan satu-satunya jawaban. Pemerintah perlu memastikan harga rumah sesuai dengan kemampuan penghasilan pekerja muda, bukan sekadar membuat cicilan terlihat lebih ringan dengan memperpanjang masa utang.

Negara Hadir, tetapi Rumah Harus Dekat dengan Pekerjaan

Pemerintah juga menunjukkan peningkatan kapasitas program FLPP. Kementerian PKP menyebut kuota FLPP nasional meningkat dari 220 ribu unit menjadi 350 ribu unit pada 2026, sementara penyaluran hingga pertengahan Juli 2026 telah melampaui 102.900 unit.

Namun, persoalan perumahan tidak selesai hanya dengan menambah jumlah unit. Rumah yang jauh dari kawasan pekerjaan, transportasi publik, sekolah, dan fasilitas kesehatan dapat menciptakan biaya baru yang pada akhirnya kembali menekan pendapatan keluarga.

Di sinilah kebijakan perumahan perlu bertemu dengan kebijakan transportasi, tata ruang, ketenagakerjaan, dan pembangunan kawasan. Rumah terjangkau harus berarti rumah yang secara keseluruhan terjangkau untuk dihuni, bukan sekadar rumah dengan harga jual rendah.

Jangan Paksa Anak Muda Memilih antara Rumah dan Hidup

Solusi yang lebih realistis adalah memperluas rumah subsidi di kawasan yang terhubung dengan pusat pekerjaan, memperkuat bantuan uang muka bagi pekerja muda, memperbanyak skema sewa-milik, serta mendorong pembangunan hunian vertikal terjangkau di kawasan perkotaan. Pemerintah juga perlu memperkuat bank tanah dan memastikan pengembang tidak hanya membangun rumah murah di wilayah yang jauh dari aktivitas ekonomi.

Di sisi lain, dunia usaha perlu ikut memperbaiki kualitas pekerjaan dan pertumbuhan upah. Jika produktivitas meningkat tetapi pendapatan pekerja tumbuh terlalu lambat, kepemilikan rumah tetap akan menjadi persoalan struktural meskipun suku bunga KPR ditekan.

Presiden Prabowo sendiri pernah menyampaikan prinsip yang relevan dengan persoalan tersebut: “Negara hadir bukan untuk menggantikan kerja keras rakyat. Negara hadir agar kerja keras rakyat tidak sia-sia.”

Bagi generasi muda, kalimat itu seharusnya tidak berhenti sebagai slogan. Mereka tidak meminta rumah gratis, tetapi membutuhkan sistem ekonomi yang membuat kerja keras, pendapatan yang layak, harga hunian yang masuk akal, dan pembiayaan yang terjangkau benar-benar bertemu pada satu titik: kesempatan memiliki rumah.

Sebab, jika seseorang sudah bekerja bertahun-tahun tetapi tetap hanya mampu menyewa kamar, berpindah kontrakan, atau menunda memiliki rumah hingga usia paruh baya, persoalannya bukan lagi sekadar kegagalan menabung. Itu adalah tanda bahwa akses terhadap hunian telah menjadi persoalan struktural bagi generasi yang sedang membangun masa depan.

( vir / vir )

Komentar (0)