IKN Minta Tambahan Rp15,8 T, Ekonom: Bukan Prioritas
- Usulan tambahan anggaran sebesar Rp15,8 triliun untuk pembangunan IKN kembali menjadi sorotan.
Usulan tambahan anggaran sebesar Rp15,8 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan. Di tengah meningkatnya kebutuhan penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah, pemerintah dinilai perlu meninjau ulang prioritas penggunaan anggaran negara.
Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai pembangunan IKN belum menjadi kebutuhan paling mendesak saat ini. Dia menyebut pemerintah memiliki sejumlah persoalan yang membutuhkan pendanaan segera, terutama penanganan bencana dan bantuan bagi masyarakat terdampak.
“Saat ini, IKN bukanlah prioritas. Idealnya, kenaikan anggaran OIKN tidak begitu saja diberikan karena saat ini begitu banyak kebutuhan dana yang mendesak, termasuk untuk menanggulangi bencana,” ujar Wijayanto.
Menurut dia, pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat sebelum menyetujui tambahan anggaran untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Dia mengatakan anggaran negara seharusnya lebih dulu diarahkan untuk kebutuhan yang bersifat darurat.
“Anggaran negara seharusnya terlebih dahulu diarahkan untuk kebutuhan yang bersifat darurat. Termasuk untuk kebakaran hutan dan lahan, bantuan bagi masyarakat terdampak, serta proses pemulihan pasca-bencana,” katanya.
Dia menilai pemberian tambahan anggaran IKN di tengah situasi bencana dapat memunculkan persoalan rasa keadilan di masyarakat. Menurutnya, warga yang terdampak bencana berpotensi mempertanyakan keputusan pemerintah apabila dana besar tetap dialokasikan untuk proyek pembangunan IKN.
“Jika anggaran OIKN dinaikkan, maka masyarakat di daerah terdampak bencana akan merasa diperlakukan tidak adil,” ujarnya.
Sebelumnya, OIKN mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp15,8 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan karena kebutuhan anggaran OIKN pada 2027 diperkirakan mencapai Rp22,5 triliun, sementara pagu indikatif yang tersedia baru sebesar Rp6,7 triliun.
Sekretaris Jenderal OIKN Bimo Adi Nursanthyasto mengatakan tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk mempercepat pembangunan dan pengelolaan kawasan IKN. Dia menyebut kebutuhan dana tambahan akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan proyek Batch II dan Batch III.
“Usulan tersebut diajukan karena total kebutuhan OIKN pada 2027 diperkirakan Rp22,5 triliun. Sementara alokasi dalam pagu indikatif saat ini baru Rp6,7 triliun,” kata Bimo di Jakarta.
( sir / sir )
Komentar (0)