Era ‘Lapor Pak Purbaya’ Usai, Kanal Baru Disiapkan
- Suahasil memastikan masyarakat tetap bisa menyampaikan laporan namun bedanya kini sistem pengaduan ke depan diarahkan menjadi lebih institusional, bukan melekat pada nama seorang menteri.
- Sebelumnya, ‘Lapor Pak Purbaya’ diluncurkan pada 15 Oktober 2025 melalui WhatsApp untuk menampung keluhan masyarakat, terutama menyangkut layanan pajak serta bea dan cukai.
JAKARTA — Pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara ikut memunculkan pertanyaan tentang nasib kanal pengaduan populer ‘Lapor Pak Purbaya’.
Suahasil memastikan masyarakat tetap bisa menyampaikan laporan kepada Kementerian Keuangan. Bedanya, sistem pengaduan ke depan diarahkan menjadi lebih institusional, bukan melekat pada nama seorang menteri.
Kepastian itu disampaikan Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 18 September 2026.
Saat ditanya apakah masyarakat masih dapat melapor setelah berakhirnya era ‘Lapor Pak Purbaya’, Suahasil menjawab tegas, “Berbagai macam channel laporan terbuka.”
Kanal untuk persoalan perpajakan, kepabeanan dan cukai, hingga laporan terkait Kementerian Keuangan secara umum disebut tetap tersedia.
Tak berhenti mempertahankan kanal yang sudah ada, Suahasil mengatakan Kemenkeu akan merapikan akses pelaporan agar masyarakat mengetahui jalur yang tepat untuk setiap persoalan.
Ia membuka kemungkinan dibuatnya daftar lengkap saluran pengaduan untuk berbagai kebutuhan.
“Kita akan kerjakan itu secara institusional,” kata Suahasil.
Artinya, hingga perkembangan terbaru 18 September 2026, Kemenkeu belum mengumumkan satu kanal baru dengan nama tertentu yang secara langsung menggantikan ‘Lapor Pak Purbaya’.
Arah yang disampaikan Suahasil justru berupa penguatan dan inventarisasi kanal pengaduan di setiap unit eselon I serta Kementerian Keuangan secara keseluruhan. Masyarakat nantinya diarahkan menggunakan jalur resmi sesuai jenis laporan yang hendak disampaikan.
Suahasil juga menugaskan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk melihat laporan secara menyeluruh dan memastikan tindak lanjut dilakukan sesuai ketentuan.
Dengan pola ini, penanganan aduan ditempatkan sebagai mekanisme kelembagaan, sehingga proses penerimaan, pemeriksaan, hingga tindak lanjut laporan tidak bergantung pada siapa yang sedang menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Sebelumnya, ‘Lapor Pak Purbaya’ diluncurkan pada 15 Oktober 2025 melalui WhatsApp untuk menampung keluhan masyarakat, terutama menyangkut layanan pajak serta bea dan cukai.
Kanal tersebut cepat menyita perhatian. Data yang diumumkan pada 24 Oktober 2025 menunjukkan 28.390 pesan telah masuk, dengan 14.025 di antaranya sudah diverifikasi saat itu. Laporan yang dinilai perlu ditindaklanjuti diteruskan kepada Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
Di luar kanal yang pernah dipopulerkan Purbaya, Kementerian Keuangan sebenarnya sudah memiliki sejumlah jalur resmi pengaduan.
Situs resmi Kemenkeu mencantumkan WISE Kemenkeu dan email pengaduan Inspektorat Jenderal untuk pengaduan, sementara layanan bantuan juga tersedia melalui Contact Center 134, Kemenkeu PRIME, serta kanal ‘Hubungi Kami’.
Jalur-jalur inilah yang tetap tersedia ketika Kemenkeu menata kembali sistem pengaduannya di bawah Suahasil.
Perubahan tersebut sekaligus menandai pendekatan berbeda terhadap kanal pengaduan publik Kemenkeu.
Jika sebelumnya ‘Lapor Pak Purbaya’ sangat identik dengan figur menteri, Suahasil mengarahkan mekanismenya menjadi sistem yang melekat pada institusi.
Kini yang ditunggu adalah bagaimana daftar kanal itu nantinya dirapikan dan apakah Kemenkeu akan menghadirkan satu pintu pengaduan baru yang semudah kanal WhatsApp sebelumnya. Untuk sementara, Suahasil memastikan satu hal: ruang masyarakat untuk melapor tetap dibuka.
Sumber: Kementerian Keuangan
( fan / fan )
Komentar (0)