Bongkar Masalah Kopdes Merah Putih: Belum Jalan, Sudah Punya Cicilan

Oleh Sir Arafat
Bongkar Masalah Kopdes Merah Putih: Belum Jalan, Sudah Punya Cicilan
  • KDKMP disebut mulai membayar cicilan menggunakan Dana Desa meski modal usaha belum diterima dan kegiatan operasional belum berjalan.

Sejumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) disebut mulai membayar cicilan menggunakan Dana Desa meski modal usaha belum diterima dan kegiatan operasional belum berjalan. Kondisi tersebut disoroti Komisi VI DPR RI karena koperasi dinilai harus menanggung kewajiban sebelum dapat menikmati pembiayaan yang seharusnya digunakan untuk menggerakkan usaha.

Anggota Komisi VI DPR RI Zulfikar Hamonangan mengungkapkan persoalan itu dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi Ferry Julianto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9). Dia mencontohkan kondisi di wilayah Tangerang Raya yang merupakan daerah pemilihannya.

Zulfikar mengatakan terdapat sekitar 350 Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk atau berjalan di wilayah tersebut. Namun, hampir separuh koperasi itu disebut belum memperoleh permodalan untuk menjalankan kegiatan usaha.

"Sehingga hari ini, hampir 50 persen dari Koperasi Merah Putih yang ada belum mendapatkan permodalan usaha kepada mereka," kata Zulfikar.

Menurut dia, belum cairnya modal antara lain disebabkan sejumlah koperasi harus menjalani survei ulang dan belum masuk dalam sistem pendataan secara daring. Kondisi tersebut membuat koperasi belum dapat memperoleh dukungan permodalan meski kewajiban pembayaran telah berjalan.

Zulfikar menilai persoalan tersebut perlu segera diselesaikan karena koperasi sudah memasuki masa pembayaran cicilan yang bersumber dari Dana Desa. Pada saat yang sama, kegiatan usaha belum berjalan sehingga koperasi belum memperoleh manfaat dari pembiayaan tersebut.

Zulfikar menggambarkan kondisi tersebut seperti seseorang yang sudah mengambil kendaraan secara kredit, tetapi kendaraan belum diterima sementara cicilan harus tetap dibayar. Dia meminta pemerintah segera mencari solusi agar mekanisme pembiayaan Koperasi Merah Putih tidak membebani koperasi sebelum usaha berjalan.

"Sementara operasional mereka belum berjalan, sudah nyicil. Ibarat orang sudah ambil mobil, kredit, mobilnya belum datang, tapi nyicil mobil atau motor yang harus dia bayarkan. Kan inianeh. Kendaraannya belum mereka nikmati, mereka harus melakukan tahapan pembayaran cicilan melalui dana desa. Ini harus diselesaikan," katanya.

Selain persoalan permodalan, Zulfikar meminta Kementerian Koperasi memberikan perhatian khusus terhadap keterlibatan generasi muda dalam pengembangan koperasi. Dia mendorong adanya anggaran pelatihan yang secara khusus menyasar anak muda, termasuk Generasi Z.

Menurut Zulfikar, rendahnya ketertarikan anak muda terhadap koperasi salah satunya dipengaruhi pandangan bahwa koperasi belum menawarkan prospek ekonomi yang menarik. Karena itu, pemuda perlu mendapat pemahaman mengenai peluang dan peran mereka dalam mengembangkan koperasi.

"Tolonglah sisihkan kegiatan dengan pemuda yang terkait masalah koperasi, pemahaman tentang koperasi, serta peran pemuda di koperasi tersebut," ujar Zulfikar.

Dia juga meminta Koperasi Merah Putih tidak berhenti pada fungsi sebagai pengecer barang yang dipasok perusahaan besar ataupun badan usaha milik negara (BUMN) pangan. Koperasi seharusnya memiliki peran lebih besar dalam menggerakkan ekonomi desa dengan menampung hasil produksi masyarakat.

Zulfikar mendorong Koperasi Merah Putih menjadi agregator hasil produksi masyarakat desa dari berbagai sektor, seperti pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Produk tersebut dinilai dapat dibeli koperasi untuk kemudian disalurkan kepada Perum Bulog.

"Bukan terbalik. Koperasi berharap barang dari Bulog. Tapi harusnya Koperasi Merah Putih-lah yang membeli produk hasil pertanian dan peternakan yang ada di tiap desa, Koperasi Merah Putih yang membelinya, lalu setelah dibeli oleh Koperasi Merah Putih, dijual ke Bulog," ujarnya.

( sir / sir )

Komentar (0)