Siswi Diduga Alami Gangguan Ingatan Usai Makan MBG, DPR: Audit Total SPPG
- Seorang siswi berusia tahun
- dilaporkan mengalami gangguan ingatan
- usai menyantap makanan MBG
Kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mendapat sorotan setelah seorang siswi berusia 16 tahun dilaporkan mengalami gangguan ingatan usai menyantap makanan MBG. Pemerintah didesak lakukan audit total dan tindak tegas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) lalai.
Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengatakan kondisi tersebut menunjukkan dugaan keracunan MBG di Karo merupakan persoalan serius yang tidak dapat dipandang sebagai insiden biasa. Apalagi siswi berinisial FP dilaporkan harus menjalani perawatan berulang setelah mengalami gangguan ingatan.
“Kasus di Berastagi, Karo ini sudah masuk kategori serius dan tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa. Yang paling memprihatinkan adalah adanya anak yang sampai harus menjalani perawatan berulang dan dilaporkan mengalami gangguan ingatan,” kata Nurhadi.
Dia menambahkan keselamatan dan masa depan anak harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan program pemerintah. Dia meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada penanganan korban, tetapi juga mengevaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan MBG di SPPG yang terkait.
Karenanya dia meminta audit dilakukan terhadap seluruh tahapan penyediaan makanan MBG, mulai dari bahan baku hingga makanan dikonsumsi oleh siswa. Menurut dia, pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk mengetahui titik persoalan yang diduga menyebabkan terjadinya kontaminasi makanan.
“Harus dilakukan audit total terhadap SPPG, mulai dari pemilihan bahan baku, proses memasak, penyimpanan, distribusi, transportasi, hingga makanan diterima dan dikonsumsi siswa,” jelasnya.
Menurut dia penanganan kasus tidak cukup hanya dengan mencopot kepala SPPG apabila nantinya ditemukan pelanggaran. Jika investigasi dan bukti ilmiah membuktikan adanya kelalaian, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum.
Desakan audit tersebut muncul setelah pemeriksaan laboratorium menemukan kontaminasi bakteri pada sampel makanan yang disajikan kepada siswa. UPTD Laboratorium Kesehatan Sumut pada 16 Agustus 2026 menyatakan sampel makanan positif mengandung Bacillus cereus, Staphylococcus aureus, dan Escherichia coli (E. coli).
Selain pada makanan, bakteri Staphylococcus aureus juga ditemukan dalam sampel muntahan salah satu korban. Temuan tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam proses investigasi untuk mengetahui sumber dan penyebab dugaan keracunan.
Lebih lanjut dia meminta pemerintah memastikan seluruh korban mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan hingga tuntas, termasuk pemantauan terhadap kemungkinan dampak kesehatan dalam jangka panjang. Dia menilai penanganan korban tidak boleh berhenti setelah gejala akut mereda.
“Pemerintah juga harus membuka hasil investigasi secara transparan kepada orang tua korban maupun masyarakat,” tegasnya.
( sir / sir )
Komentar (0)