PPN Tetap 11%, Tak Ada Kenaikan Tarif
- Dirjen Pajak Bimo Wijayanto memastikan PPN barang dan jasa nonmewah tetap 11 persen dan tidak ada kenaikan tarif.
- Hingga 31 Agustus 2026, penerimaan pajak mencapai Rp1.409 triliun, tumbuh 24,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
JAKARTA — Pemerintah memastikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak mengalami kenaikan. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan tarif efektif PPN untuk barang dan jasa nonmewah saat ini tetap berada di level 11 persen.
“Enggak ada, enggak ada,” ujar Bimo saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Kepastian tersebut disampaikan ketika pemerintah terus mengejar peningkatan penerimaan pajak. Hingga 31 Agustus 2026, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp1.409 triliun atau 59,8 persen dari target APBN tahun ini.
Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, penerimaan tersebut tumbuh 24,1 persen. Pertumbuhan terjadi di sejumlah komponen penerimaan, meski tidak seluruh jenis pajak mencatat kenaikan.
PPN dan PPnBM Tumbuh 38,9 Persen
Penerimaan PPh nonmigas hingga akhir Agustus mencapai Rp722,2 triliun atau tumbuh 16,6 persen. Sementara itu, penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp591,5 triliun dengan pertumbuhan 38,9 persen.
PPh migas juga mencatat pertumbuhan 63,8 persen menjadi Rp39 triliun. Sebaliknya, penerimaan dari PBB dan pajak lainnya turun 15,7 persen menjadi Rp56,4 triliun.
Coretax Jadi Salah Satu Penopang
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak berjalan seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi. Menurut dia, perbaikan penerapan sistem Coretax juga turut mendukung kinerja penerimaan negara.
“Penerimaan pajak itu terus tumbuh sejalan dengan aktivitas ekonomi yang terus meningkat, pertumbuhan yang ada, transaksinya ada,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBNKita di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Suahasil mencontohkan peningkatan permintaan semen, listrik, mobil, dan sepeda motor sebagai indikasi bergeraknya aktivitas ekonomi. Kondisi tersebut kemudian tercermin pada penerimaan pajak yang ikut meningkat.
( vir / vir )
Komentar (0)