Nasib Ratusan Pejabat Kemenkeu Pilihan Purbaya Masih Tanda Tanya

Oleh Sir Arafat
Nasib Ratusan Pejabat Kemenkeu Pilihan Purbaya Masih Tanda Tanya
  • Nasib ratusan pejabat Kementerian Keuangan yang dirombak menjelang berakhirnya masa jabatan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan belum mendapat kepastian.

Nasib ratusan pejabat Kementerian Keuangan yang dirombak menjelang berakhirnya masa jabatan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan belum mendapat kepastian. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai masih menunggu keputusan kantor pusat Kementerian Keuangan mengenai tindak lanjut terhadap pejabat yang telah dipindahkan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama belum menjelaskan apakah pejabat yang telah dimutasi akan tetap menduduki posisi barunya atau kembali mengalami perubahan. Kepastian itu kini bergantung pada tindak lanjut Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Perombakan tersebut dilakukan Purbaya pada Kamis (10/9), hanya beberapa hari sebelum pergantian Menteri Keuangan. Perubahan jabatan terutama menyasar lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak, termasuk sejumlah pejabat struktural dan fungsional.

“Kami sedang menunggu apa yang akan dilakukan oleh Kantor Pusat Kementerian Keuangan terkait dengan personel yang pindah, baik itu dari khususnya untuk Bea Cukai. Itu saja yang mungkin bisa saya jelaskan,” kata Djaka.

Dia menyebut Suahasil juga belum memberikan keputusan akhir terhadap perombakan yang dilakukan pendahulunya tersebut. Karenanya dia menyatakan akan terlebih dahulu memeriksa proses pelantikan serta Keputusan Menteri Keuangan yang menjadi dasar perubahan jabatan sebelum menentukan langkah berikutnya.

“Nanti kita lihat. Kemarin memang ada pelantikan minggu lalu, dan tentu nanti kita akan lihat pelantikan seperti apa, Keputusan Menteri Keuangannya seperti apa, dan kita akan tindak lanjuti dari situ,” ujar dia.

Suahasil resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9), menggantikan Purbaya. Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih.

Pergantian Menteri Keuangan yang berlangsung hanya beberapa hari setelah perombakan pejabat kemudian memunculkan perhatian terhadap kelanjutan kebijakan internal tersebut. Suahasil sejauh ini tidak menyatakan adanya persoalan internal dan menyebut kondisi di lingkungan Kementerian Keuangan tetap aman.

Perombakan pada 10 September menyentuh pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional, hingga pejabat pada unit organisasi noneselon. Purbaya ketika itu menempatkan perubahan jabatan sebagai bagian dari penataan organisasi agar Kementerian Keuangan lebih adaptif dalam menjalankan tugasnya.

( sir / sir )

Komentar (0)