Komisi III Desak Sound Horeg Dilarang di Permukiman
- Ahmad Sahroni meminta polisi mengevaluasi penggunaan sound horeg di jalan dan permukiman setelah tiga orang meninggal dalam sejumlah insiden di Jawa Timur.
- DPR menyoroti potensi korban jiwa, gangguan terhadap warga, kerusakan properti dan fasilitas umum sebagai alasan penggunaan sound horeg perlu ditertibkan.
JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian dan pihak terkait mengevaluasi secara menyeluruh penggunaan sound horeg, terutama kegiatan yang berlangsung di jalan raya dan kawasan permukiman. Desakan itu muncul setelah tiga orang meninggal dalam sejumlah insiden yang berkaitan dengan karnaval atau parade sound horeg di Jawa Timur sepanjang Agustus 2026.
Korban dalam berbagai kejadian tersebut berasal dari sejumlah kalangan, mulai dari kru sound system, peserta karnaval hingga warga yang berada di sekitar lokasi. Salah satu peristiwa terbaru terjadi di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, ketika seorang warga meninggal setelah tertimpa kanopi dan tembok yang diduga roboh di tengah aktivitas sound horeg.
Sahroni menilai persoalan sound horeg tidak lagi sebatas urusan hiburan. Menurut dia, kegiatan tersebut telah menimbulkan gangguan terhadap masyarakat, mulai dari kebisingan hingga potensi kecelakaan dan kerusakan fasilitas umum.
“Saya rasa kalau untuk ‘hiburan’ saja ini sudah terlalu jauh ya, karena sampai memakan korban,” kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).
Ia juga menyoroti dampak kegiatan tersebut terhadap kelompok rentan, seperti orang tua, bayi, dan warga yang sedang sakit. Sahroni bahkan membandingkan fenomena tersebut dengan aktivitas hiburan malam yang dibawa ke ruang publik.
Menurut Sahroni, persoalan lain muncul karena kegiatan sound horeg kerap disertai aktivitas yang dinilai tidak sesuai bagi anak-anak. Ia juga menyinggung adanya penggunaan dancer dan konsumsi alkohol dalam sejumlah kegiatan.
“Ini jelas banyak mudaratnya bagi masyarakat sekitar,” ujar Sahroni.
Selain keselamatan warga, Sahroni menyoroti dugaan kerusakan infrastruktur dan properti akibat aktivitas sound horeg. Ia menyebut pernah terjadi kasus ketika rombongan truk sound horeg merusak jembatan dan pembatas jalan karena kendaraan pengangkut perangkat tersebut kesulitan melintas.
Karena itu, politikus tersebut meminta kepolisian melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan kegiatan sound horeg. Ia juga mendorong agar penggunaan sound horeg di jalan dan kawasan permukiman mulai dilarang apabila terbukti menimbulkan gangguan serta membahayakan masyarakat.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah meninggalnya Slamet Timbang (57), warga Jember, pada Sabtu (29/8/2026). Ia meninggal setelah tertimpa kanopi Apotek Anissa 22 ketika sedang berteduh menunggu istrinya.
Polisi masih menyelidiki penyebab pasti runtuhnya kanopi tersebut. Getaran dari sound horeg yang melintas disebut sebagai salah satu kemungkinan faktor, namun kepolisian juga masih memeriksa kondisi konstruksi bangunan serta meminta keterangan sejumlah saksi.
( vir / vir )
Komentar (0)