Dua Angka, Satu Miskin: BPS vs Bank Dunia
- BPS mencatat kemiskinan Maret 2026 sebesar 8,07 persen (22,93 juta orang) dengan standar kebutuhan dasar nasional, sementara Bank Dunia memproyeksikan 64,2 persen menggunakan garis US$8,30 per hari (PPP 2021) untuk negara menengah atas.
- Perbedaan muncul karena tujuan dan metodologi berbeda, data BPS untuk kebijakan domestik, data Bank Dunia untuk perbandingan antarnegara.
JAKARTA — Dua angka, satu realitas yang sama, Indonesia. Di satu sisi, Badan Pusat Statistik (BPS) dengan percaya diri melaporkan tingkat kemiskinan Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau 22,93 juta orang. Di sisi lain, Bank Dunia dalamMacro Poverty OutlookApril 2026 memproyeksikan 64,2 persen penduduk Indonesia hidup di bawah standar kemiskinan mereka. Perbedaan yang mencolok ini bukanlah kesalahan, melainkan cerminan dari dua cara pandang yang fundamental berbeda tentang apa itu kemiskinan.
Dua Metodologi, Dua Tujuan
Perbedaan ini berakar pada metode dan tujuan pengukuran. BPS menggunakan pendekatankebutuhan dasar(Cost of Basic Needs/CBN), yang menghitung pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan makanan (2.100 kilokalori per hari) dan non-makanan (perumahan, pendidikan, kesehatan) yang disesuaikan dengan pola konsumsi riil masyarakat Indonesia. Garis kemiskinan nasional pada Maret 2026 adalah sekitar Rp3.091.866 per rumah tangga per bulan.
Sementara itu, Bank Dunia menggunakan standar global untuk membandingkan antarnegara. Untuk kategori negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income) seperti Indonesia, mereka menggunakan garis kemiskinanUS$8,30 per kapita per hariberdasarkan paritas daya beli (Purchasing Power Parity/PPP) 2021. Angka ini tidak mencerminkan kebutuhan spesifik masyarakat Indonesia, melainkan median dari negara-negara sekelas.
"Angka 64,2 persen merupakan perkiraan penduduk Indonesia yang pengeluarannya berada di bawah 8,30 dolar AS per kapita per hari menurut Bank Dunia. Garis kemiskinan tersebut dihitung berdasarkan standar yang ditetapkan World Bank, bukan garis kemiskinan nasional yang digunakan di Indonesia. Nilainya ditetapkan berdasarkan standar kemiskinan yang umum digunakan di negara-negara dalam kelompok pendapatan menengah atas, dan digunakan terutama untuk membandingkan kondisi antarnegara." - Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, M. Nashrul Wajdi.
Realitas Statistik dan Realitas Sosial
Dua pendekatan ini dapat dianalisis melalui lensa teori yang berbeda. Pertama, pendekatan BPS sejalan denganTeori Kebutuhan Dasar (Basic Needs Theory), yang berfokus pada kemampuan individu untuk mengakses kebutuhan minimum agar dapat bertahan hidup dan berpartisipasi dalam masyarakat. Teori ini menekankan pada pengukuran absolut yang relevan dengan konteks lokal. Sementara itu, pendekatan Bank Dunia mencerminkanTeori Kemiskinan Relatif, yang melihat kemiskinan sebagai posisi seseorang di bawah standar masyarakat pada umumnya, dalam hal ini standar global negara berpendapatan menengah atas. Ini adalah alat untuk membandingkan kesejahteraan antarnegara.
Kesenjangan ini menjadi sangat terasa jika melihat posisi Indonesia di antara negara-negara peers. Dengan 64,2 persen penduduk di bawah standar Bank Dunia, Indonesia berada di peringkat keempat tertinggi, di bawah Timor-Leste, India, dan Laos, dan jauh di atas Malaysia yang hanya 1 persen. Namun, Direktur Statistik Ketahanan Nasional BPS, Nurma Midayanti, mengingatkan bahwa Indonesia baru saja naik kelas menjadi negara berpendapatan menengah atas dan masih berada di batas bawah kelompok tersebut.
Perdebatan Metodologi dan Tindak Lanjut
Secara hukum dan kebijakan, Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk menggunakan standar Bank Dunia dalam menetapkan kebijakan domestik. UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik memberikan mandat kepada BPS sebagai penyedia data dasar bagi pemerintah. Bahkan Bank Dunia sendiri, dalam keterangan resminya, menyatakan bahwa "garis kemiskinan nasional dan statistik kemiskinan yang diterbitkan BPS lebih tepat digunakan untuk pengambilan keputusan dan kebijakan dalam negeri Indonesia".
Data BPS yang lebih "rendah" ini memiliki konsekuensi besar. Pakar kebijakan publik dari Universitas Pamulang, Heru Wahyudi, dalam kolomnya didetik.commengkritisi bahwa angka yang tampak "baik-baik saja" ini berisiko membuat anggaran perlindungan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), hanya menjangkau sebagian kecil dari mereka yang sebenarnya rentan. Ini adalah ironi dari jurang antara definisi lokal dan global.
Menuju Pengukuran yang Lebih Komprehensif
Perbedaan bukanlah pertentangan. Data BPS dan Bank Dunia adalah dua alat ukur yang sah untuk dua tujuan yang berbeda. Namun, pemerintah perlu lebih transparan dalam menjelaskan konteks ini kepada publik agar tidak terjadi kesalahpahaman. BPS sendiri mengimbau masyarakat untuk memahami konteks lokal dalam membaca data kemiskinan. Tantangan bagi Indonesia adalah menjembatani jurang antara "kemiskinan versi BPS" dan "kerentanan versi Bank Dunia" untuk memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal, apapun definisi yang digunakan.
( vir / vir )
Komentar (0)