Bansos Salah Sasaran Diklaim Turun Jadi di Bawah 5%
- Luhut menyebut kesalahan penyaluran yang dalam uji coba Banyuwangi pernah mencapai 77,6 persen, kini ditekan menjadi di bawah 5 persen melalui integrasi data dan digitalisasi.
- Sistem Perlinsos Digital dikembangkan dengan integrasi data kementerian/lembaga, NIK, verifikasi wajah, dan teknologi AI untuk mengurangi inclusion error maupun exclusion error.
JAKARTA — Pemerintah mengklaim telah memangkas secara signifikan persoalan bantuan sosial (bansos) yang selama ini tidak diterima oleh kelompok yang semestinya. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut tingkat bansos salah sasaran yang sebelumnya mencapai77,6 persenkini berhasil ditekan hinggadi bawah 5 persenmelalui integrasi data dan pemanfaatan teknologi digital.
Luhut mengungkapkan angka tersebut berdasarkan uji coba yang dilakukan pemerintah di Banyuwangi. Menurut dia, temuan awal menunjukkan persoalan ketepatan sasaran bansos jauh lebih besar dibandingkan yang selama ini diperkirakan.
“Ketika kita melakukan uji coba di Banyuwangi, kita mendapati bahwa bansos atau transfer tunai yang salah sasaran mencapai 77,6 persen.”
Temuan itu kemudian mendorong pemerintah mempercepat integrasi berbagai basis data kementerian dan lembaga. Pemerintah mengembangkan sistem perlindungan sosial berbasis digital untuk menyatukan informasi penerima bantuan sekaligus memperbaiki proses verifikasi.
Langkah digitalisasi tersebut menjadi bagian dari transformasiPerlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Pemerintah sebelumnya menyatakan sekitar 80 persen sistem GovTech untuk digitalisasi bansos telah terkoneksi, sementara data dari delapan kementerian dan lembaga utama mulai diintegrasikan dalam satu sistem dengan dukungan teknologi AI.
Pemerintah juga mulai memperluas uji coba sistem tersebut ke42 kabupaten/kota dan satu provinsi. Dalam skema ini, proses pendaftaran dapat menggunakan NIK dan verifikasi wajah, sementara integrasi data lintas sektor digunakan untuk meningkatkan akurasi penerima bantuan.
Perubahan tersebut penting karena persoalan bansos selama bertahun-tahun bukan hanya menyangkut besarnya anggaran, tetapi juga ketepatan penerima. Pemerintah mengakui masih terdapat warga yang sebenarnya berhak menerima bantuan tetapi belum terdata, sementara sebagian penerima lama sudah mengalami perubahan kondisi ekonomi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya menjelaskan bahwa data penerima bansos memang bersifat dinamis. Karena itu, pemerintah melakukan pembaruanData Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)secara berkala untuk mengurangi kesalahan sasaran.
Di sisi lain, pemerintah saat ini terus menyalurkan program perlindungan sosial. Pada triwulan III 2026, lebih dari7 juta keluarga penerima manfaat (KPM)telah menerima PKH dan lebih dari12 juta KPMmendapatkan bantuan pangan non-tunai atau bantuan sembako.
Jika klaim penurunan kesalahan sasaran dari 77,6 persen menjadi kurang dari 5 persen tersebut dapat dipertahankan dalam implementasi nasional, digitalisasi bansos berpotensi menjadi perubahan besar dalam tata kelola perlindungan sosial Indonesia. Tantangannya adalah memastikan peningkatan akurasi tersebut bukan hanya hasil uji coba di daerah tertentu, tetapi juga konsisten ketika sistem diterapkan dalam skala nasional.
( vir / vir )
Komentar (0)