Angka Pengangguran Turun, Namun Nasib Masih Buram

Oleh Virgio Halimawan
Angka Pengangguran Turun, Namun Nasib Masih Buram
  • Angka pengangguran resmi turun menjadi 7,22 juta orang dan pertumbuhan ekonomi tetap solid, namun realitasnya dibayangi gelombang PHK besar dan lonjakan pekerja informal hingga 1,38 juta orang.
  • Fenomena pengangguran terselubung serta tingginya pengangguran terdidik menunjukkan bahwa keberhasilan pasar kerja tidak cukup diukur dari turunnya angka pengangguran, melainkan dari kualitas dan kelayakan pekerjaan yang tercipta.

Jakarta - Indikator pengangguran Indonesia memang memperlihatkan tren yang mengembirakan di paruh pertama 2026. Tapi di balik angka-angka yang tampak membaik itu, tersimpan realitas yang jauh lebih suram dari apa yang ditampilkan dalam laporan resmi.

Laporan Keadaan Ketenagakerjaan Mei 2026 yang dirilis Badan Pusat Statistik pada awal Agustus lalu memperlihatkan total angkatan kerja mencapai 155,61 juta orang, bertambah 497.000 orang dari periode Februari 2026. Dari jumlah itu, sebanyak 148,9 juta orang berhasil mendapat pekerjaan, dengan 391.000 di antaranya terserap sebagai pekerja penuh dan 71.000 sisanya sebagai pekerja paruh waktu. Tingkat pengangguran terbuka pun menciut menjadi 7,22 juta orang, berkurang 24.000 orang dibanding periode sebelumnya. Tingkat partisipasi angkatan kerja naik tipis dari 70,56 persen menjadi 70,57 persen, artinya dari setiap 100 penduduk usia produktif, sekitar 71 orang tercatat aktif di pasar kerja.

Di atas kertas, semua itu terkesan meyakinkan. Apalagi ditopang oleh pertumbuhan ekonomi nasional yang masih solid di angka 5,29 persen pada triwulan II-2026. Tapi angka tidak selalu bercerita jujur tentang kehidupan nyata.

Karena di waktu yang bersamaan, badai pemutusan hubungan kerja tidak berhenti menggulung. Di sektor pertambangan, Serikat Pekerja Nasional mencatat hingga pertengahan Juni 2026 setidaknya 2.000 pekerja sudah terdampak PHK, mayoritas berasal dari perusahaan kontraktor dan jasa pendukung. Di sektor manufaktur, PT Krakatau Osaka Steel di Cilegon menutup seluruh operasionalnya dan merumahkan 160 karyawan. Asosiasi Pengusaha Indonesia menyebut, korban PHK sepanjang Januari hingga Mei 2026 sudah menembus 126.000 orang berdasarkan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang berstatus nonaktif. Angka itu jauh melampaui catatan pemerintah sendiri, Kementerian Ketenagakerjaan hanya mencatat 23.470 orang pada periode yang sama, yang kemudian naik menjadi 43.805 orang hingga Juli 2026.

Selisih data yang menganga itu sendiri sudah merupakan cerita tersendiri tentang betapa tidak teridentifikasinya skala sesungguhnya dari bencana ketenagakerjaan yang sedang berlangsung.

 

Bukan Pengangguran, tapi Juga Bukan Pekerja Sejati

Lantas, ke mana perginya ratusan ribu orang yang terkena PHK itu jika angka pengangguran resmi justru turun? Jawabannya terletak pada sesuatu yang jauh lebih tidak menyenangkan dari sekadar statistik.

Ketika seseorang kehilangan pekerjaan formal, setidaknya ada tiga jalur yang terbuka yakni menjadi penganggur aktif yang masih mencari kerja, menarik diri dari angkatan kerja karena putus asa, atau bergeser ke sektor informal demi bertahan hidup. Jalur ketiga itulah yang kini paling banyak ditempuh pekerja Indonesia.

BPS mencatat, selama periode Februari hingga Mei 2026, jumlah pekerja mandiri atau yang berstatus berusaha sendiri melonjak 1,38 juta orang, angka yang empat kali lebih besar dari pertambahan pekerja berstatus karyawan dan pegawai yang hanya 342.000 orang. Mereka yang masuk kategori pekerja mandiri ini adalah para tukang ojek, pedagang kecil, sopir lepas, agen koran dan tukang kayu. Pekerjaan yang nyata, tetapi hampir selalu tanpa jaminan sosial, tanpa kepastian upah, dan tanpa perlindungan hukum yang memadai.

Yang memperumit gambaran ini adalah definisi BPS sendiri, seseorang yang bekerja minimal satu jam secara berturut-turut dalam seminggu sudah dihitung sebagai penduduk bekerja. Maka secara teknis, pedagang gorengan yang berdagang sejam dalam sepekan pun terhitung tidak menganggur. Secara statistik mereka terserap, tetapi secara substansial mereka adalah pengangguran yang terselubung, tersembunyi di balik angka yang dibuat tampak optimistis.

Fenomena ini sebenarnya bukan tanpa preseden akademis. Ekonom Inggris Joan Robinson sudah mengidentifikasi mekanisme ini sejak 1936 dalam esainya Disguised Unemployment. Robinson menjelaskan bahwa pekerja yang kehilangan pekerjaan akan menerima pekerjaan apa pun yang produktivitas dan nilainya lebih rendah semata-mata demi bertahan hidup. Apa yang Robinson sebut sebagai "pengangguran terselubung" itu persis yang sedang terjadi secara masif di Indonesia hari ini dan angka pengangguran resmi sama sekali tidak mampu menangkapnya.

 

Sarjana yang Menganggur, Sektor yang Tak Menyerap

Sisi paling ironis dari potret ketenagakerjaan ini muncul dari data pengangguran terdidik. Dari 7,22 juta pengangguran pada Mei 2026, sebanyak 1,03 juta di antaranya adalah lulusan perguruan tinggi, sarjana, magister, bahkan doktor. Ironisnya, fenomena ini terjadi justru di tengah tren angka pengangguran total yang terus menurun.

Perbandingan jangka panjangnya sangat mengkhawatirkan. Sejak Agustus 2022 hingga Mei 2026, tingkat pengangguran terbuka secara keseluruhan turun dari sekitar 5 persen menjadi sekitar 4 persen. Namun di periode yang sama, pengangguran berlatar pendidikan tinggi justru melonjak dari sekitar 8 persen menjadi 14,3 persen. Dua kurva yang bergerak berlawanan arah ini mengungkap satu kenyataan yang tidak bisa lagi ditutup-tutupi. Masalah ketenagakerjaan Indonesia bukan semata soal kompetensi pekerja yang kurang memadai, melainkan soal lapangan pekerjaan formal yang terlalu sedikit untuk menampung angkatan kerja yang terus tumbuh.

Laporan Bank Dunia edisi Juni 2026 mengenai prospek ekonomi Indonesia memperkuat diagnosa ini. Bank Dunia menilai penciptaan pekerjaan bernilai tambah tinggi di dalam negeri masih sangat terbatas, sehingga semakin banyak pekerja terdidik yang terpaksa masuk ke sektor informal yang tidak sesuai dengan kapasitas dan ekspektasi mereka.

 

Ukuran Keberhasilan yang Salah Kaprah

Pasar kerja Indonesia sedang menghadapi masalah yang jauh lebih dalam dari yang bisa dipotret oleh angka pengangguran terbuka. Sektor informal memang bekerja sebagai katup pengaman ketika ekonomi formal tidak mampu menyerap dan dalam kondisi gejolak seperti yang terjadi sepanjang 2025-2026, peran itu menjadi sangat nyata. Tapi sektor informal bukan tujuan. Ia adalah darurat.

Tingkat upah yang rendah, tidak adanya perlindungan sosial, dan ketidakpastian penghasilan yang menjadi ciri khas sektor informal dalam jangka panjang justru menciptakan beban baru. Studi dalam jurnal Economic Analysis and Policy menemukan bahwa pengalaman bekerja di sektor informal secara signifikan menurunkan prospek penghasilan pekerja muda di masa depan dan efek yang mengkristal menjadi perangkap kemiskinan yang sulit diputus.

Keberhasilan pasar kerja, dengan kata lain, tidak bisa hanya diukur dari seberapa banyak angka pengangguran berkurang. Pertanyaan yang lebih relevan dan lebih jujur adalah, seberapa banyak pekerjaan yang tercipta itu layak. Layak dari sisi upah, dari sisi perlindungan, dari sisi martabat. Selama jawabannya masih "tidak cukup banyak," paradoks yang sama akan terus berulang. Angka turun, tapi nasib tetap buram.

Komentar (0)