Pemberantasan Korupsi “Menggila” Jelang Tahun Kedua Prabowo
Jakarta - Menjelang dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemberantasan korupsi di Indonesia menunjukkan wajah yang berbeda dari satu dekade sebelumnya. Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah hasil Pilkada 2024 berlangsung beruntun. Pemulihan aset negara mencapai rekor baru. Kejaksaan Agung dan KPK secara bersamaan memproses kasus-kasus bernilai triliunan rupiah. Suasana yang sempat melempem kini terasa lebih “menggila” dalam arti intensitas penindakan yang tinggi.
Data KPK sepanjang 2025 mencatat 11 OTT dan 48 perkara terkait suap atau gratifikasi. Hingga pertengahan 2026, lebih dari 15 kepala daerah hasil Pilkada 2024 telah mengenakan rompi oranye. Di sisi lain, pemulihan aset KPK mencapai Rp1,53 triliun pada 2025, naik 107 persen dibanding tahun sebelumnya. Kejaksaan Agung melalui berbagai satgas, terutama Satgas Penertiban Kawasan Hutan, menyerahkan puluhan triliun rupiah ke kas negara dalam bentuk denda dan aset yang dikuasai kembali. Presiden Prabowo berulang kali menekankan prinsip “tidak ada yang untouchable”, termasuk ketika memerintahkan penanganan kasus yang menyentuh lingkaran kekuasaan sebelumnya.
Bandingkan dengan periode 2014–2024. Revisi Undang-Undang KPK 2019, yang mengubah status lembaga antirasuah menjadi bagian dari eksekutif, menjadi titik balik yang banyak dikritik. Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia stagnan hingga turun, dan kepercayaan publik terhadap KPK sempat anjlok. Penindakan terhadap “big fish” di level pusat relatif jarang, sementara kasus-kasus daerah tetap berjalan tapi tanpa momentum politik yang kuat dari puncak kekuasaan.
Mematahkan Efek Pelemahan Masa Lalu
Selama sepuluh tahun masa pemerintahan Jokowi, indeks persepsi korupsi Indonesia mengalami fluktuasi yang cenderung merosot, terutama pasca-revisi UU KPK pada tahun 2019. Penegakan hukum kala itu dinilai lebih banyak bermain di ranah transaksional dan dijadikan alat tawar-menawar politik untuk mengamankan koalisi besar. Kasus-kasus besar kerap kali membentur tembok tebal ketika mulai menyentuh lingkar dalam istana atau elit partai politik.
Perubahan kepemimpinan pada akhir tahun 2024 membawa lanskap baru. Langkah Kejaksaan Agung di bawah kendali Jampidsus dan gerakan senyap kepolisian dalam membongkar kasus-kasus kakap belakangan ini menunjukkan adanya insentif politik baru dari pucuk pimpinan tertinggi. Prabowo, dalam berbagai pidatonya, berulang kali menegaskan bahwa kebocoran anggaran adalah musuh utama pembangunan.
Secara akademis, fenomena perubahan drastis dalam intensitas penegakan hukum ini dapat dibaca melalui Pilihan Rasional (Rational Choice Theory) yang dikembangkan oleh ekonom Gary Becker. Teori ini menyatakan bahwa seseorang, termasuk para penegak hukum dan pelaku korupsi, bertindak berdasarkan kalkulasi untung-rugi yang rasional.
Pada era sebelumnya, cost (risiko) melakukan korupsi dinilai rendah karena lemahnya pengawasan dan kuatnya perlindungan politik, sementara keuntungan yang didapat sangat besar. Sebaliknya, menjelang dua tahun kepemimpinan Prabowo, kalkulasi tersebut diubah secara paksa oleh negara. Dengan menaikkan risiko penangkapan publik secara masif tanpa pandang bulu, pemerintah sedang menaikkan "harga" yang harus dibayar oleh para koruptor, sehingga menekan angka tindakan koruptif di tingkat birokrasi.
Jalan Masih Panjang: Persepsi Publik yang Masih Kritis
Meskipun ada gelombang penangkapan pejabat di era Prabowo, persepsi publik tentang korupsi di Indonesia masih memprihatinkan. Skor IPK Indonesia pada 2025 dilaporkan masih bertahan di angka 34, bahkan menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, masih di bawah Timor Leste. Selain itu, survei Police Corruption Perceptions Index 2026 justru menempatkan kepolisian Indonesia sebagai institusi paling koruptif di Asia Tenggara.
Hal ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi di era Prabowo, meski menggila di tataran eksekusi, masih menghadapi tantangan besar dalam membangun kepercayaan publik. Pemerintahan Prabowo melalui KPK disebut masih memiliki pekerjaan rumah besar, terutama dalam merampungkan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat instrumen hukum.
"Perang" Belum Usai
Pemberantasan korupsi di bawah Prabowo memang menunjukkan peningkatan signifikan dibanding era Jokowi, setidaknya dari sisi kuantitas pejabat yang diproses hukum. Namun, keberhasilan jangka pendek tidak menjamin perubahan sistemik jika akar masalah struktural tidak diatasi. Masyarakat menanti apakah "perang tanpa pandang bulu" ini akan menjadi warisan nyata atau hanya episode lain dalam siklus harapan dan kekecewaan. Saatnya beranjak dari simbol ke substansi.
Komentar (0)