Anggaran Bencana 2027 Naik Jadi Rp1,1 Triliun
- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengungkapkan angka tersebut melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan alokasi 2026 yang sekitar Rp494 miliar
- Pemerintah menilai penguatan mitigasi tak bisa ditunda mengingat Indonesia berada di kawasan Cincin Api Pasifik dan menghadapi beragam ancaman bencana
JAKARTA — Anggaran penanganan bencana untuk 2027 bakal naik signifikan menjadi Rp1,1 triliun. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengungkapkan angka tersebut melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan alokasi 2026 yang sekitar Rp494 miliar.
Kenaikan itu muncul di tengah pembahasan RAPBN 2027 dan dorongan agar negara memiliki kesiapan fiskal lebih kuat menghadapi bencana.
Meski kenaikannya terbilang besar, Said menilai anggaran tersebut belum sebanding dengan kebutuhan penanganan bencana Indonesia.
“Besar sekali, tinggi sekali, bukan besar sekali. Bahwa jauh dari cukup, kita akan upayakan,” kata Said.
Said menjelaskan, pendanaan penanggulangan bencana tidak hanya bertumpu pada alokasi Rp1,1 triliun tersebut.
Pemerintah juga memiliki Dana Siap Pakai atau dana on call sekitar Rp5 triliun yang dapat digunakan untuk kebutuhan darurat. Selain itu, terdapat skema pooling insurance kebencanaan yang nilainya disebut mencapai Rp14 triliun.
Di luar itu, kebutuhan pemulihan pascabencana juga membutuhkan anggaran besar. Said menyebut sekitar Rp10 triliun disiapkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah Sumatra dan Aceh yang terdampak bencana.
Artinya, kebutuhan pembiayaan kebencanaan jauh melampaui anggaran pokok BNPB karena mencakup mitigasi, tanggap darurat hingga pembangunan kembali wilayah terdampak.
Penambahan anggaran tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Saat memimpin rapat terbatas penanganan bencana pada 7 September 2026.
“Alokasi anggaran untuk mitigasi bencana harus kita tambah secara signifikan.” ucap Prabowo.
Arahan itu diberikan setelah pemerintah mengevaluasi sejumlah bencana yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintah menilai penguatan mitigasi tak bisa ditunda mengingat Indonesia berada di kawasan Cincin Api Pasifik dan menghadapi beragam ancaman bencana.
Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas antara lain gempa di Flores, aktivitas Gunung Anak Krakatau serta kebakaran hutan dan lahan.
Kondisi geografis dan meningkatnya ancaman bencana membuat kesiapan anggaran, logistik serta respons cepat menjadi semakin penting.
Ketahanan bencana memang telah dimasukkan pemerintah sebagai salah satu dari delapan Program Kerja Prioritas Nasional dalam RAPBN 2027, bersama sektor pangan, energi, pendidikan, kesehatan hingga hilirisasi.
Total belanja negara dalam RAPBN 2027 direncanakan mencapai Rp4.097,2 triliun, naik dari Rp3.842,7 triliun dalam APBN 2026.
Naiknya anggaran menjadi Rp1,1 triliun memberi ruang lebih besar bagi kesiapsiagaan dan penanganan bencana, tetapi tantangannya bukan cuma soal nominal.
Efektivitas penggunaan anggaran, kecepatan pencairan dana darurat, penguatan mitigasi sebelum bencana hingga pengawasan rehabilitasi dan rekonstruksi akan menentukan apakah tambahan anggaran benar-benar membuat negara lebih siap ketika bencana datang.
DPR sendiri menegaskan setiap rupiah anggaran harus dikelola secara efektif, efisien dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Sumber: Setneg, BNPB, DPR
( fan / fan )
Komentar (0)