8.000 Hotspot Muncul di Kaltim, Ancaman Karhutla Makin Mengkhawatirkan
Jumlah titik panas atau hotspot di Kalimantan Timur (Kaltim) menembus sekitar 8.000 titik pada pekan ketiga Agustus 2026, angka yang sudah menyamai total hotspot sepanjang Agustus 2025. Lonjakan tersebut terjadi saat puncak musim kemarau dan kondisi atmosfer yang kering, sehingga risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut semakin meningkat.
Pengamat Meteorologi dan Geofisika Muda Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Carolina Meylita Sibarani, mengatakan peningkatan hotspot menjadi indikator kuat meningkatnya potensi karhutla. Dia menyebut jumlah tersebut masih berpotensi bertambah karena Agustus 2026 belum berakhir.
“Dari awal hingga akhir Agustus 2025 kita sudah mencapai 8.000 titik. Sedangkan hingga saat ini, kita masih di minggu ketiga Agustus, terpantau juga sudah mencapai 8.000,” kata Carolina.
Hotspot paling banyak terpantau di wilayah dengan cakupan lahan yang luas, terutama Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Timur (Kutim). Kondisi atmosfer yang kering membuat vegetasi dan lahan gambut lebih mudah terbakar ketika terkena sumber api.
Tingginya jumlah hotspot turut tercermin dari luas wilayah yang terdampak karhutla di Kaltim. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim per Sabtu (22/8), terdapat 430 kejadian karhutla dengan total luas lahan dan hutan terbakar mencapai 1.260,92 hektare.
Kabupaten Kukar menjadi wilayah dengan luas lahan terbakar terbesar, yakni 369,88 hektare yang tersebar dalam 47 kejadian. Sementara itu, Kabupaten Paser mencatat jumlah titik kejadian terbanyak dengan 105 titik, disusul Kutai Barat sebanyak 71 titik dan Samarinda 69 titik.
Pelaksana Harian Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kaltim, Sugeng Priyanto, mengatakan karhutla telah terjadi hampir di seluruh kabupaten dan kota di wilayah tersebut. Dia menyebut perbedaan utama antardaerah terletak pada luasan dan skala kebakaran.
“Saya dapat laporan yang intinya semua itu ada, hanya luasannya dan skalanya berbeda-beda,” ujar Sugeng.
Dia mengatakan Berau, Kutai Timur, dan Kutai Kartanegara menjadi sejumlah wilayah yang masih mendapat perhatian karena memiliki luasan kebakaran maupun jumlah titik api yang relatif tinggi.
“Yang dominan atau yang tinggi itu sementara kami pantau wilayah Berau, wilayah Kutim, wilayah Kukar,” ujarnya.
Meningkatnya ancaman karhutla mendorong pemerintah memperketat langkah pencegahan, termasuk meminta kepala daerah turun langsung memantau kondisi lapangan. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026 yang melarang kepala daerah membuka lahan dengan cara membakar.
“Saya melakukan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026, yang intinya adalah melarang kepada kepala daerah, bupati, gubernur, wali kota, melarang pembukaan lahan dengan cara membakar tanpa kecuali,” kata Tito di Jakarta.
Tito menegaskan tidak ada lagi pengecualian untuk pembukaan lahan dengan cara membakar, termasuk yang sebelumnya dikaitkan dengan praktik pembukaan lahan masyarakat adat. Dia mengatakan kebijakan tersebut diambil karena kondisi saat ini membutuhkan langkah luar biasa untuk mencegah munculnya titik api baru.
“Kalau kemarin kan ada kecuali, masalah adat itu. Sekarang tanpa kecuali, ini kan situasi darurat, yang kita juga harus extraordinary,” ujarnya.
Siapkan Cadangan Air
Di tingkat daerah, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.2.3/4477/BPBD-II tertanggal 18 Agustus 2026. Surat tersebut meminta seluruh bupati dan wali kota di Kaltim meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kekeringan dan karhutla.
Para kepala daerah diminta turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi bersama instansi terkait. Pemerintah daerah juga diminta menyiapkan rencana kontingensi serta menjaga ketersediaan cadangan air melalui waduk, embung, dan kolam retensi untuk menghadapi potensi kekeringan dan kebakaran.
( sir / sir )
Komentar (0)