128 Ponpes Jateng Terancam Dicabut Izinnya

Oleh Virgio Halimawan
128 Ponpes Jateng Terancam Dicabut Izinnya
  • Sebanyak 128 dari 5.451 ponpes di Jawa Tengah diusulkan untuk dicabut izin operasionalnya karena pelanggaran atau tidak lagi memenuhi persyaratan.
  • Sebagian besar ponpes yang terancam dicabut izinnya disebut sudah tidak memiliki santri atau kiai, sementara pelanggaran seperti kekerasan seksual juga dapat menjadi dasar pencabutan izin.

Sebanyak 128 pondok pesantren di Jawa Tengah diusulkan untuk dicabut izin operasionalnya oleh Kementerian Agama. Usulan tersebut mencakup ponpes yang dinilai melanggar ketentuan, termasuk yang terkait kekerasan seksual hingga lembaga yang sudah tidak lagi memiliki santri.

Kepala Bidang Pontren Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Moch Fatkhuronji, mengatakan usulan pencabutan izin itu telah disampaikan kepada Kementerian Agama. Dari total 5.451 ponpes yang tercatat di Jawa Tengah, sebanyak 128 di antaranya masuk dalam daftar usulan pencabutan izin.

“Ada sekitar 128 yang diusulkan cabut izinnya oleh kementerian pusat,” ujar Fatkhuronji, Jumat (18/9).

Menurut Fatkhuronji, pencabutan izin dapat dilakukan apabila pesantren terbukti melakukan pelanggaran tertentu. Di antaranya adalah menolak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tidak menerapkan prinsip Rahmatan lil 'Alamin, hingga terlibat dalam kasus pidana.

“Ponpes yang terbukti melakukan kekerasan seksual itu bisa dicabut izinnya,” jelasnya.

Selain persoalan pelanggaran, keberadaan santri juga menjadi salah satu indikator kelayakan operasional pesantren. Kemenag menetapkan pesantren setidaknya harus memiliki 15 santri, sementara pengasuh atau kiai juga harus memenuhi standar perilaku yang baik.

“Kiai perilakunya harus baik. Ponpes minimal juga harus punya santri 15,” ungkap Fatkhuronji.

Namun, sebagian besar ponpes yang masuk dalam usulan pencabutan izin bukan karena melakukan pelanggaran pidana. Menurut Fatkhuronji, banyak di antaranya sudah tidak memiliki santri karena seluruh santri telah lulus, sementara sebagian lainnya kehilangan kiai sehingga pesantren tidak lagi terurus.

“Rata-rata enggak punya santri. Awalnya punya, tapi sudah lulus semua. Terus ada yang kiainya sudah wafat, lalu pondoknya tidak keurus,” kata dia.

( vir / vir )

Komentar (0)