Rp31 T Disiapkan, Alih 231 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu di 2027

Oleh Sir Arafat
Rp31 T Disiapkan, Alih 231 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu di 2027
  • Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun untuk mendukung pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.

Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun untuk mendukung pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027. Kebijakan tersebut ditujukan untuk memberi kepastian status dan keberlanjutan pekerjaan bagi ratusan ribu guru PPPK yang saat ini masih berstatus paruh waktu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan anggaran untuk proses pengalihan status tersebut telah disiapkan pemerintah pusat. Dia memastikan kebijakan itu tidak akan mengganggu kesehatan fiskal pemerintah pada 2027 karena pembiayaannya dilakukan melalui realokasi anggaran.

"Untuk PPPK yang paruh waktu menjadi penuh waktu pemerintah pusat, itu anggarannya sekitar Rp31 triliun, kita sudah siapkan," ujar Purbaya di Jakarta.

Purbaya mengatakan pengalihan status PPPK tidak akan dilakukan secara serentak dalam satu tahun. Proses tersebut akan berlangsung secara bertahap hingga tiga tahun sehingga pemerintah dapat menyesuaikan kebutuhan anggaran dan memastikan kebijakan berjalan secara terukur.

"Jadi itu kita harapkan memberi kepastian kepada para guru pekerja PPPK. Jadi enggak usah khawatir lagi ke depan," ujarnya.

Kesepakatan mengenai status guru PPPK sebelumnya dicapai pemerintah bersama DPR, termasuk rencana mengalihkan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu, guru PPPK juga akan mendapat kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Berdasarkan paparan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, terdapat 955.245 guru yang berstatus PPPK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 guru masih berstatus PPPK paruh waktu.

"Sejumlah PPPK khusus untuk guru adalah sebanyak 955.245 orang dan PPPK paruh waktu yang profesinya sebagai guru sebanyak 231.246 orang," ujar Rini.

Di sisi lain, pemerintah memproyeksikan kebutuhan guru secara nasional mencapai 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup tenaga pendidik untuk sekolah di bawah Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Sekolah Rakyat, serta Sekolah Garuda.

Rini mengatakan proyeksi kebutuhan tersebut menjadi bagian dari perencanaan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik secara nasional. Pemerintah akan menyesuaikan pengisian formasi dengan kebutuhan sekolah dan program pendidikan yang sedang dikembangkan.

"Dan kebetulan pada saat ini ada proyeksi kebutuhan untuk pemenuhan guru nasional itu sebanyak 526.689 formasi," ucapnya.

Pemerintah memberikan kesempatan kepada guru PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027. Sementara itu, guru yang telah berstatus PPPK juga akan mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan dibuka pada awal 2027.

Selain pengalihan status dan seleksi PNS, pemerintah juga akan membuka kesempatan pengisian kebutuhan guru berdasarkan proyeksi nasional. Formasi tersebut termasuk untuk kebutuhan Sekolah Rakyat, sekolah terintegrasi, dan Sekolah Garuda.

( sir / sir )

Komentar (0)