Mobil Apa Saja yang Bakal Dilarang Isi Pertalite?
- Pemerintah tengah mematangkan skema pembatasan pembelian Pertalite agar BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya mencontohkan BMW dan Mercedes-Benz (Mercy) sebagai kendaraan yang dinilai tidak selayaknya menikmati BBM subsidi.
Pemerintah tengah mematangkan skema pembatasan pembelian Pertalite agar BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.
Salah satu kriteria yang dipertimbangkan adalah jenis kendaraan serta tingkat kemampuan ekonomi pemiliknya.
Mobil mewah menjadi kelompok yang paling disorot, sementara pemerintah memastikan kebijakan finalnya masih dalam tahap pembahasan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya mencontohkan BMW dan Mercedes-Benz (Mercy) sebagai kendaraan yang dinilai tidak selayaknya menikmati BBM subsidi.
Namun, penyebutan kedua merek tersebut masih berupa contoh kendaraan mewah, bukan berarti seluruh model BMW dan Mercedes-Benz telah masuk daftar resmi kendaraan yang dilarang membeli Pertalite.
Selain kendaraan mewah, pemerintah juga mempertimbangkan kemampuan ekonomi pemilik kendaraan.
Masyarakat yang masuk kelompok ekonomi teratas, terutama desil 9 dan 10, menjadi sasaran evaluasi karena dinilai lebih mampu membeli BBM nonsubsidi.
Pemerintah bahkan tengah menguji sistem Pertamina untuk memastikan pembatasan nantinya dapat dilakukan berdasarkan kriteria penerima yang ditetapkan.
Meski wacananya semakin mengerucut, Bahlil pada 19 Agustus 2026 menegaskan aturan tersebut belum resmi diberlakukan.
“Pembatasan Pertalite masih di dalam pembahasan, ya,” kata Bahlil.
Artinya, hingga 24 Agustus 2026, belum ada daftar final merek, model, ataupun kapasitas mesin mobil yang secara resmi kehilangan hak membeli Pertalite.
Satu kelompok kendaraan yang sejauh ini justru disebut tidak menjadi sasaran adalah sepeda motor. Bahlil sebelumnya memastikan kendaraan roda dua tidak masuk rencana pembatasan yang sedang dibahas.
Fokus pemerintah lebih mengarah pada kendaraan roda empat milik kelompok masyarakat yang dinilai mampu, khususnya mobil kategori mewah.
Di tengah rencana tersebut, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan jenis kendaraan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi seseorang.
“Jenis kendaraan dan kepemilikan kendaraan tidak selalu linier dengan kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara riil,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Niti Emiliana
Karena itu, YLKI mendorong adanya pengecekan silang terhadap data masyarakat sebelum pembatasan diberlakukan.
Peringatan YLKI menjadi penting karena kepemilikan kendaraan belum tentu mencerminkan kemampuan ekonomi aktual pemiliknya.
Mobil bisa saja dibeli dalam kondisi bekas, melalui kredit, atau telah dimiliki sejak lama ketika kondisi ekonomi seseorang berbeda.
Karena itu, penggunaan data desil bersama informasi kendaraan dinilai perlu dilengkapi mekanisme verifikasi dan koreksi agar masyarakat yang sebenarnya berhak tidak justru kehilangan akses terhadap Pertalite.
Jadi, untuk saat ini mobil mewah seperti BMW dan Mercedes-Benz menjadi contoh kendaraan yang paling kuat masuk radar pembatasan, sementara sepeda motor disebut tetap dapat membeli Pertalite.
Namun, belum ada aturan resmi yang menetapkan batas kapasitas mesin atau daftar merek dan model tertentu.
Pemerintah masih menyelesaikan skemanya, sehingga masyarakat perlu menunggu keputusan resmi sebelum menyimpulkan kendaraan mana saja yang benar-benar akan dilarang mengisi Pertalite.
Sumber: ANTARA, Kontan
( fan / fan )
Komentar (0)