Harga Minyak Turun 1%, Pasar Menanti Sanksi Baru AS ke Iran

Oleh Virgio Halimawan
Harga Minyak Turun 1%, Pasar Menanti Sanksi Baru AS ke Iran
REUTERS/Eli Hartman
  • Brent turun menjadi US$93,45 per barel, sementara WTI menjadi US$86,14 per barel, terutama karena investor melakukan aksi ambil untung.
  • Pengumuman kebijakan Washington menjadi katalis penting berikutnya karena sanksi yang lebih keras berpotensi mengganggu pasokan minyak Iran dan kembali mengerek harga minyak dunia.

Harga minyak dunia kembali melemah pada perdagangan Senin (24/8/2026). Penurunan terjadi ketika pelaku pasar memilih mengamankan keuntungan setelah reli harga sebelumnya, sembari menunggu pengumuman Amerika Serikat mengenai paket sanksi baru terhadap Iran.

Harga minyak mentah Brent turun 94 sen atau sekitar 1 persen menjadi US$93,45 per barel. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) terkoreksi 92 sen atau 1,06 persen ke level US$86,14 per barel.

Tekanan terhadap harga minyak bukan berarti risiko geopolitik di Timur Tengah telah menghilang. Pergerakan pasar justru mencerminkan sikap investor yang cenderung berhati-hati menjelang keluarnya kebijakan terbaru Washington terhadap Teheran.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent dijadwalkan menggelar konferensi pers pada Senin pukul 14.00 EDT atau 18.00 GMT. Sebelumnya, Bessent telah memberi sinyal bahwa pemerintah AS berpotensi menerapkan sanksi yang disebut sebagai salah satu yang paling berat terhadap Iran.

Situasi tersebut membuat pasar energi berada dalam posisi menunggu. Investor harus memperhitungkan kemungkinan bahwa sanksi baru dapat mengganggu pasokan minyak Iran dan memperbesar risiko kenaikan harga dalam perdagangan berikutnya.

Namun untuk sementara, pelaku pasar memilih merealisasikan keuntungan dari kenaikan harga sebelumnya. Strategi tersebut membuat harga minyak Brent dan WTI bergerak turun meski ketidakpastian geopolitik masih tinggi.

Pergerakan harga minyak dalam beberapa bulan terakhir memang sangat sensitif terhadap perkembangan konflik AS-Iran dan kondisi Selat Hormuz. Ketika tensi geopolitik mereda, harga minyak cenderung tertekan karena kekhawatiran gangguan pasokan berkurang; sebaliknya, eskalasi konflik dapat kembali memberikan tekanan naik.

Bagi Indonesia, perkembangan tersebut juga penting karena perubahan harga minyak dunia dapat memengaruhi biaya energi, harga BBM, inflasi, hingga tekanan terhadap neraca perdagangan. Pemerintah sebelumnya mencatat harga minyak mentah Indonesia atau ICP Juli 2026 sebesar US$81,68 per barel, turun dari bulan sebelumnya.

Dengan demikian, penurunan harga minyak pada awal pekan ini belum dapat dibaca sebagai tanda bahwa pasar energi telah kembali normal. Keputusan Washington terhadap Iran menjadi faktor penting yang akan menentukan apakah harga minyak kembali turun atau justru berbalik naik.

( vir / vir )

Komentar (0)