Beras Mahal, Gizinya Dipertanyakan: 25 Produk Ditarik!
- Dari 27 produk yang diperiksa, 25 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena kandungan atau mutunya diduga tidak sesuai standar dan informasi yang tercantum pada label
- Produk ini dibuat dengan menambahkan vitamin dan mineral tertentu untuk membantu pemenuhan kebutuhan gizi, khususnya kelompok rentan seperti ibu hamil dan menyusui, balita, masyarakat kurang mampu, serta kelompok yang menghadapi persoalan kekurangan gizi
JAKARTA — Pemerintah membongkar persoalan serius dalam perdagangan beras fortifikasi di Indonesia. Dari 27 produk yang diperiksa, 25 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena kandungan atau mutunya diduga tidak sesuai standar dan informasi yang tercantum pada label.
Temuan terbaru diumumkan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman. Pemerintah kini memerintahkan produk-produk bermasalah tersebut ditarik dari peredaran.
Masalahnya bukan sekadar tulisan pada kemasan. Pemeriksaan dilakukan melalui Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech (SIG), dan Eurofins Angler Biochemlab.
Pemerintah menyatakan produk-produk yang diperiksa diduga tidak memenuhi ketentuan SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi.
Dengan kata lain, konsumen berpotensi membayar lebih mahal karena percaya memperoleh tambahan zat gizi, sementara hasil pengujian menunjukkan klaim tersebut bermasalah.
Persoalan harga membuat temuan ini semakin serius. Kementan menyebut ada produk yang ditemukan dijual sekitar Rp57 ribu per kilogram, sementara perhitungan harga wajarnya disebut sekitar Rp13 ribu–Rp13.500 per kilogram.
Selisih pada produk termahal dapat mencapai sekitar Rp44.100 per kilogram.
Pemerintah memperkirakan potensi kerugian konsumen akibat dugaan praktik ini dapat mencapai Rp89 triliun, tetapi angka tersebut masih berupa estimasi pemerintah dan masih menjadi bagian dari pendalaman aparat penegak hukum, bukan nilai kerugian yang telah diputus pengadilan.
Beras fortifikasi sebenarnya bukan sekadar beras premium dengan nama lebih mewah.
Produk ini dibuat dengan menambahkan vitamin dan mineral tertentu untuk membantu pemenuhan kebutuhan gizi, khususnya kelompok rentan seperti ibu hamil dan menyusui, balita, masyarakat kurang mampu, serta kelompok yang menghadapi persoalan kekurangan gizi.
Bapanas sebelumnya menetapkan beras fortifikasi antara lain harus memenuhi ketentuan vitamin B1, asam folat, vitamin B12, zat besi, dan seng sesuai SNI yang berlaku.
“Yang pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses,” tegas Amran.
Karenanya, kelanjutan kasus ini sudah bergerak dari pengujian laboratorium menuju penarikan produk, tindakan terhadap izin, serta proses hukum terhadap pihak yang nantinya terbukti bertanggung jawab.
Kasus ini sebenarnya telah didalami selama beberapa bulan. Bapanas sebelumnya melakukan pengawasan di Jakarta dan kemudian memperluas pemeriksaan hingga 178 sampel di 11 provinsi, dengan persoalan yang ditemukan mencakup pelabelan, mutu, hingga kandungan gizi.
Temuan September memperkuat kekhawatiran pemerintah bahwa persoalan beras dengan klaim fortifikasi bukan hanya kasus satu atau dua produk, melainkan membutuhkan pengawasan yang jauh lebih luas terhadap rantai produksi dan distribusi.
Kini penanganannya juga masuk ke Satgas Pangan Polri. Aparat akan memeriksa kembali bukti, melibatkan ahli, melakukan pengujian ilmiah serta menelusuri rantai distribusi untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana.
“Jadi pembuktian secara saintifik akan kita lakukan.” ungkap Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak.
Satgas menyatakan perkara masih dalam tahap pendalaman konstruksi hukum, alat bukti, izin edar, dan kesesuaian antara isi produk dengan klaim pada kemasan.
Karena proses hukum belum selesai, istilah ‘beras fortifikasi palsu’ atau ‘penipuan’ tetap harus ditempatkan sebagai dugaan terhadap produk dan pihak terkait sampai pembuktian selesai.
Namun, bagi konsumen, hasil laboratorium pemerintah sudah menjadi peringatan serius: label bergizi dan harga mahal tidak boleh diterima begitu saja sebagai jaminan mutu.
Pemerintah telah memerintahkan penarikan terhadap produk yang dinyatakan TMS, sementara Satgas Pangan melanjutkan penyelidikan untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab dan pasal hukum apa yang dapat diterapkan.
Daftar 25 produk yang diberitakan diduga tak sesuai klaim/standar fortifikasi
Idola Fortifikasi
Idola High Quality Whole Grain Rice
Idola Long Grain Rice
Ikan Mas Cupang
AAA Wijaya Kusuma
Cantik Manis
Penari Bangkok
Topi Koki Short Grain
Topi Koki Setra Royale
Topi Koki Long Grain Crystal
HOK-1 Gohan
Maknyuss Pulen Gizi
Anak Raja Fortifikasi
Anak Raja Nusantara
Top Anak Raja
PMS Induk Ayam
Sumo
Rasvit
FS Nutri Rice
Pelikan
Rice Rojolele
Super Kepala Beras Premium 111
111 Golden Number
Putri Koki
Wellfarm Beras Diabet
Sumber: Kementerian Pertanian, Bapanas, ANTARA
( fan / fan )
Komentar (0)