27 Agustus Bukan Demo Biasa, Apa yang Dituntut Massa?
- Jakarta bersiap menghadapi rencana aksi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026.
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi.
Jakarta bersiap menghadapi rencana aksi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026. Berdasarkan informasi yang terkonfirmasi hingga 24 Agustus, sejumlah kelompok menyatakan akan hadir.
Antara lain Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB), Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI), serta kelompok dari Bangkalan yang tergabung dalam Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4). Namun, masing-masing kelompok tidak sepenuhnya membawa agenda yang sama.
Tuntutan paling menonjol datang dari AMPB dan ARIB, yakni mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta mendorong penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.
“Tuntutan kami dua, sahkan RUU Perampasan Aset dan hukum mati koruptor,” kata Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok.
AMPB juga berharap dapat bertemu langsung dengan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menyampaikan tuntutan tersebut.
Massa AMPB bahkan telah bergerak ke Jakarta beberapa hari sebelum puncak demonstrasi. Sebagian anggotanya tiba di sekitar kompleks parlemen sejak 21 Agustus dan menyiapkan posko serta kebutuhan logistik menjelang aksi.
Menurut AMPB, agenda tersebut tak lagi hanya berkaitan dengan persoalan lokal Pati, tetapi diarahkan pada isu nasional mengenai pemberantasan korupsi dan pengembalian aset hasil kejahatan kepada negara.
Sementara itu, ARPI membawa isu yang lebih luas, termasuk persoalan pekerja dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kelompok tersebut meminta Badan Gizi Nasional memberikan kontrak kerja resmi serta perlindungan dan jaminan keselamatan bagi pekerja dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
ARPI juga mempersoalkan penggunaan istilah “relawan” terhadap pekerja yang pada praktiknya menerima upah harian, sekaligus menyuarakan penegakan hukum maksimal terhadap kasus kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak.
Menariknya, aksi 27 Agustus juga diperkirakan dihadiri kelompok dengan posisi berbeda. RMP4 dari Bangkalan justru datang untuk mendukung keberlanjutan program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama MBG.
Mereka tidak meminta MBG dihentikan, tetapi menginginkan perbaikan tata kelola dan pengawasan program agar manfaatnya semakin tepat sasaran. Kelompok tersebut menyebut telah menyiapkan sekitar 500 tiket keberangkatan menuju Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi.
“Demo itu dijamin oleh demokrasi dan kami mempersilakan mau demo tanggal 26, 27, monggo saja.” Kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Namun, ia mengingatkan peserta aksi agar tidak melakukan perusakan fasilitas publik, tindakan anarkis, maupun tindakan yang mengganggu keamanan masyarakat.
Pemprov DKI juga menyiapkan langkah antisipasi menjelang aksi tersebut. Pramono telah meminta Satpol PP berkoordinasi dengan kepolisian dan menekankan pendekatan humanis dalam menghadapi massa.
Di sisi lain, sejumlah organisasi seperti KAMMI dan GP Al Washliyah DKI memilih tidak mendukung aksi apabila demonstrasi berkembang menjadi provokasi atau tindakan koersif, meskipun mereka tetap mengakui hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara konstitusional.
Dengan demikian, aksi 27 Agustus 2026 bukan demonstrasi dengan satu tuntutan tunggal. Isunya terbentang dari pengesahan RUU Perampasan Aset, hukuman berat bagi koruptor, perlindungan pekerja dapur MBG, hingga tuntutan pembenahan tata kelola MBG dan dukungan terhadap program pemerintah.
Karena aksi baru akan berlangsung tiga hari lagi, komposisi peserta maupun tuntutannya masih dapat berkembang. Informasi paling aman adalah merujuk pada pernyataan resmi masing-masing kelompok, Pemprov DKI, aparat, serta laporan media kredibel menjelang hari pelaksanaan.
Sumber: ANTARA, Republika
( fan / fan )
Komentar (0)