Di Balik Berkibarnya Bulan Bintang di Aceh

Oleh Ahmad ZF
Di Balik Berkibarnya Bulan Bintang di Aceh
  • Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman berujung ricuh akibat pengibaran bendera Bulan Bintang dan perusakan lambang negara
  • Pengamat menilai insiden tersebut merupakan bentuk protes sosial dan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap isu dana otsus Rp117 triliun serta rekonsiliasi yang belum tuntas
  • Pemerintah Aceh menduga adanya mobilisasi massa terorganisir di balik kericuhan, sementara pemerintah pusat menyebutnya sebagai ulah oknum sporadis

Suasana khidmat peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada Sabtu (15/8/2026) lalu, mendadak pecah. Alih-alih diisi dengan refleksi perdamaian, agenda zikir bersama itu justru menjadi panggung ketegangan ketika bendera Bulan Bintang, simbol yang selama dua dekade terakhir menjadi komoditas politik paling sensitif di Tanah Rencong, kembali dikibarkan secara terang-terangan.

Aksi yang bermula dari teriakan "merdeka" di tengah massa ini dengan cepat eskalasi menjadi bentrokan fisik. Ketegangan memuncak saat oknum massa nekat menurunkan bendera Merah Putih di kompleks masjid, menggantinya dengan Bulan Bintang, hingga melakukan perusakan terhadap lambang negara di Pendopo Gubernur Aceh.

Aparat keamanan akhirnya terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menyemprotkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.

Bukan Sekadar Soal Bendera

Di balik pengibaran simbol yang erat dengan sejarah Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut, para pakar melihat adanya fenomena gunung es. Persoalan di Aceh jauh lebih kompleks daripada sekadar perdebatan tentang kain berwarna.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Biantara Albab, menilai bahwa insiden ini merupakan cerminan dari belum tuntasnya proses rekonsiliasi pascakonflik.

"Masalah mendasarnya adalah belum sepenuhnya tuntasnya rekonsiliasi dan pembangunan kepercayaan pascakonflik," ujar Biantara dikutip dari suara.com.

Menurutnya, simbol-simbol sejarah di Aceh memiliki muatan emosional yang tinggi. Ketika komunikasi antara pusat dan daerah menemui jalan buntu, simbol identitas sering kali menjadi pelampiasan yang paling mudah meledak.

Senada dengan itu, Peneliti Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) UGM, Arifah Rahmawati, melihat aksi ini sebagai bentuk protes sosial. Masyarakat Aceh saat ini berada dalam posisi terjepit: selain dihantam rentetan bencana alam, mereka juga dihantui oleh ketidakpastian ekonomi pasca-berakhirnya Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada 2027 mendatang.

"Saya duga, persoalannya bukan di bendera itu, tetapi mengapa bendera itu dikibarkan. Ini adalah simbol protes, tidak hanya kepada pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah yang dianggap belum maksimal mengelola kesejahteraan masyarakat," tegas Arifah.

Sementara Direktur Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS), Munzami Hs, secara terbuka mengkritisi tata kelola anggaran yang diatur dalam Pasal 183 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) ini. Ia menyoroti adanya ketimpangan antara besarnya dana yang dikucurkan dengan realita di lapangan.

“Berpijak pada riwayat data penganggaran Dana Otsus selama 20 tahun awal, angka Rp117 triliun tersebut belum mampu menjawab persoalan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat Aceh,” kata Munzami kepada AJNN.

Sebagai catatan, dana ini telah mengalir ke Aceh sejak tahun 2008. Dalam perjalanannya, pembagian alokasi sempat diatur sedemikian rupa, di mana pada 15 tahun pertama (2008-2022), Aceh mendapatkan jatah sebesar 2 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.

Kini, dengan semakin dekatnya batas waktu pengalokasian dana sesuai mandat undang-undang, evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan dana tersebut menjadi agenda yang krusial. Publik dan pengamat berharap agar tata kelola anggaran masa depan dapat lebih tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Aceh.

Ada "Sutradara" di Balik Layar?

Pemerintah Aceh sendiri tidak tinggal diam. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengungkapkan adanya indikasi pola pergerakan massa yang terorganisir. Berdasarkan laporan intelijen, terdapat gelagat mencurigakan dari kelompok-kelompok tertentu yang berkumpul secara terpisah sebelum akhirnya bersatu di Masjid Raya Baiturrahman.

"Ada sesuatu yang lain dalam kerusuhan ini. Ada pihak yang men-drive kejadian ini," ungkap Nurlis. Meski dugaan keterlibatan anak di bawah umur dalam mobilisasi massa tengah diselidiki, motif di balik aktor penggerak tersebut masih menjadi teka-teki besar yang coba diurai oleh pihak kepolisian.

Di sisi lain, pemerintah pusat cenderung melihat insiden ini secara sporadis. Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menegaskan bahwa aksi tersebut hanyalah tindakan segelintir oknum. "Rakyat Aceh itu NKRI, dan itu hanya memanfaatkan situasi saja," ujarnya singkat.

Menanti Jalan Keluar

Kini, meski situasi di lapangan dinyatakan telah kondusif, PR besar masih menanti. Polemik mengenai aturan simbol daerah yang tak kunjung harmonis antara regulasi nasional dan kekhususan Aceh terus menjadi duri dalam daging.

Bagi Aceh, perdamaian bukan hanya soal penandatanganan MoU Helsinki di masa lalu. Seperti yang ditekankan oleh para pengamat, perdamaian adalah proses panjang yang harus dirawat dengan keadilan ekonomi, dialog yang jujur, dan penghormatan terhadap identitas lokal. Tanpa penyelesaian akar masalah yang menyentuh urusan perut dan harkat martabat masyarakat, simbol-simbol masa lalu berpotensi untuk terus menari-nari di ruang publik, menagih perhatian yang lebih dari sekadar klaim "situasi terkendali".

( ahm / ahm )

Komentar (0)