Pengungsi Papua Tembus 122 Ribu, Negara Diminta Hadir Lindungi Warga Sipil
- Sebanyak 122.000 warga dilaporkan mengungsi akibat konflik bersenjata yang terus berlangsung di Papua. Kondisi tersebut mendorong Kementerian Hak Asasi Manusia
Sebanyak 122.000 warga dilaporkan mengungsi akibat konflik bersenjata yang terus berlangsung di Papua. Kondisi tersebut mendorong Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk memastikan penanganan pengungsi berjalan dengan mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Data jumlah pengungsi itu disampaikan Kementerian HAM seusai menggelar rapat bersama TNI dan Polri di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (7/7/2026). Pertemuan tersebut difokuskan pada upaya memperkuat perlindungan hak asasi manusia di tengah situasi keamanan di Papua.
"Jadi, kalau angka yang sampai ke kami, ada yang menyebutkan 122.000 pengungsi," kata Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Selasa.
Dia mengatakan, pemerintah ingin memastikan seluruh aparat keamanan tetap menjadikan penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagai dasar dalam setiap pelaksanaan tugas di Papua. Menurut dia, pendekatan keamanan harus tetap berjalan seiring dengan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sipil.
"Sama dengan pertemuan yang kami selenggarakan tadi dengan TNI dan Polri untuk memastikan supaya TNI dan Polri menggunakan Hak Asasi Manusia sebagai landasan dalam kerja-kerja Polri dan TNI," ujarnya.
Dia menambahkan, Kementerian HAM bersama TNI dan Polri juga berupaya memastikan kehadiran negara dalam menangani persoalan pengungsi akibat konflik. Penanganan itu dinilai tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga, melainkan membutuhkan sinergi berbagai kementerian dan instansi terkait.
Dalam waktu dekat, Kementerian HAM berencana menggelar pertemuan lintas kementerian dan lembaga untuk menyusun langkah penanganan pengungsi secara lebih terintegrasi. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan sekaligus memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi.
"Ada banyak pengungsi di sana, dan Kementerian Hak Asasi Manusia dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan, melibatkan kementerian/lembaga terkait untuk melakukan upaya-upaya menangani pengungsi yang ada di Papua yang jumlahnya besar," tuturnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua Panitia Khusus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua DPD RI, Filep Wamafma, menilai pemerintah belum menempatkan pengungsi akibat konflik bersenjata sebagai prioritas penanganan. Dia menilai perhatian pemerintah selama ini masih lebih terfokus pada korban bencana alam dibandingkan korban konflik.
Menurut dia, kondisi tersebut perlu segera diperbaiki mengingat pengungsi konflik juga terdiri atas kelompok rentan, seperti perempuan, anak-anak, dan pelajar. Dia menilai negara harus memberikan perlindungan yang setara kepada seluruh warga yang terdampak.
"Pengungsi ini kan ada ibu-ibu, ada anak-anak, ada anak sekolah, dan lain sebagainya. Perhatian kita di Kemensos ini lebih kepada pengungsi bencana alam, sementara pengungsi akibat konflik senjata belum menjadi prioritas," kata Filep, Rabu (8/7/2026).
Dia menegaskan, penyelesaian akar persoalan konflik harus menjadi fokus pemerintah agar jumlah pengungsi tidak terus meningkat dari waktu ke waktu. Tanpa solusi yang menyeluruh, dia menilai dampak sosial dan kemanusiaan akan semakin meluas.
Trauma Anak Jadi Ancaman Jangka Panjang
Dia mengingatkan, konflik berkepanjangan berpotensi meninggalkan trauma mendalam bagi para pengungsi, terutama anak-anak yang tumbuh di tengah situasi kekerasan. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi perkembangan psikologis generasi muda Papua pada masa mendatang.
Menurut dia, anak-anak yang terus hidup di lingkungan pengungsian berisiko mewarisi rasa ketidakadilan yang dapat memicu persoalan baru di kemudian hari. Karena itu, penyelesaian konflik dinilai menjadi langkah penting untuk memutus rantai trauma antargenerasi.
"Dari generasi itu akan tumbuh lagi rasa trauma dan lain sebagainya. Anak-anak yang hidup di pengungsian dengan kondisi seperti itu tidak menutup kemungkinan akan tumbuh dengan dorongan melakukan perlawanan terhadap ketidakadilan," ujarnya.
Dia juga mendesak Kementerian Sosial menunjukkan kepedulian yang lebih nyata terhadap para pengungsi akibat konflik bersenjata di Papua. Selain pemenuhan kebutuhan dasar, pemerintah dinilai perlu memastikan layanan pendidikan, kesehatan, dan pendampingan psikososial tetap tersedia bagi para pengungsi.
Dorong Penegakan HAM Secara Tegas
Dia turut meminta Kementerian HAM bersikap tegas apabila ditemukan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam penanganan konflik di Papua. Menurut dia, penegakan hukum dan penghormatan terhadap HAM harus dilakukan secara terbuka agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
"Kalau memang ada pelanggaran HAM, harus katakan bahwa ada pelanggaran HAM," pungkasnya.