Kabinet Bayangan Viral: Para Pengkritik Kini Jadi “Menteri”
- Inisiatif masyarakat sipil tersebut mengambil inspirasi dari konsep shadow cabinet yang lazim ditemukan dalam sistem parlementer
- Kelompok ini memosisikan dirinya sebagai pengawas sekaligus “lawan tanding” kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Jagat politik Indonesia diramaikan kemunculan Kabinet Bayangan, sebuah kelompok yang dihuni akademisi, peneliti, aktivis, dan profesional yang selama ini dikenal cukup vokal mengkritik berbagai kebijakan pemerintah.
Inisiatif masyarakat sipil tersebut mengambil inspirasi dari konsep shadow cabinet yang lazim ditemukan dalam sistem parlementer.
Bedanya, Kabinet Bayangan Indonesia sama sekali bukan kabinet resmi, tidak mempunyai kewenangan eksekutif, dan tidak dibentuk oleh partai oposisi.
Kelompok ini memosisikan dirinya sebagai pengawas sekaligus “lawan tanding” kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sebanyak 15 orang ditempatkan dalam sejumlah pos yang menyerupai kementerian, mulai dari sekretariat negara, pertahanan, hukum, ekonomi, keuangan, pendidikan, kesehatan hingga lingkungan hidup dan pangan.
Beberapa nama yang menonjol antara lain pakar hukum tata negara Feri Amsari, ekonom Bhima Yudhistira Adhinegara, akademisi hubungan internasional Shofwan Al-Banna Choiruzzad, pakar pertahanan Curie Maharani, aktivis kesehatan Irma Hidayana, hingga peneliti lingkungan Iqbal Damanik.
Masing-masing memiliki bidang yang akan “membayangi” kebijakan kementerian atau lembaga pemerintah terkait.
Pemilihan para “menteri bayangan” juga diklaim tidak dilakukan sembarangan. Situs resmi Kabinet Bayangan mencantumkan sejumlah kriteria, yakni berintegritas, berusia di bawah 50 tahun, kompeten, memiliki rekam jejak, kritis dan berani, berpihak kepada masyarakat serta bukan kader partai politik.
Proses seleksinya melibatkan panel independen yang terdiri atas Guru Besar Fakultas Hukum UGM Zainal Arifin Mochtar, pendiri PSHK Bivitri Susanti, serta mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas.
Dari proses penjaringan tersebut, akhirnya terbentuk formasi awal kabinet yang lebih ramping.
Feri Amsari menjelaskan bahwa kehadiran Kabinet Bayangan dilatarbelakangi kegelisahan terhadap melemahnya mekanisme checks and balances.
Ia menilai besarnya kekuatan politik yang berada di sekitar pemerintahan membuat ruang oposisi dan pengawasan perlu diperkuat dari masyarakat sipil.
“Semua menteri punya basis pegangan terhadap konstitusi, dan ke arah itulah kementerian Kabinet Bayangan ini hendak didirikan.” Ucap Feri.
Kelompok tersebut menegaskan tugasnya bukan mengambil alih pemerintahan, melainkan mengawasi, mengkritik dan menawarkan alternatif kebijakan berbasis riset serta data.
Menariknya, sejumlah anggotanya memang bukan nama asing dalam diskursus kritik terhadap pemerintah.
Bhima Yudhistira, misalnya, selama ini aktif mengomentari kebijakan fiskal, perpajakan, utang dan arah perekonomian.
Dalam kapasitasnya sebagai “Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran” Kabinet Bayangan, ia berencana menjadi counterpart Menteri Keuangan dengan memberikan penilaian terhadap APBN dan kebijakan fiskal.
Begitu pula anggota lain yang selama ini aktif dalam isu demokrasi, hak perempuan, lingkungan, kesehatan publik, ketenagakerjaan hingga kebijakan digital. Karena latar belakang itulah kemunculan kabinet ini dengan cepat menarik perhatian sekaligus memancing perdebatan di ruang publik.
Kabinet Bayangan juga menjanjikan sesuatu yang lebih jauh daripada sekadar komentar politik di media sosial.
Dalam agenda resminya, kelompok tersebut berencana membuat riset dan analisis kebijakan berbasis data, catatan kebijakan, Shadow Hearing sebagai bentuk simulasi pengawasan seperti rapat DPR, dashboard untuk melacak janji pemerintah hingga Alternative State of the Nation.
Feri juga menyebut akan dibuat rapor kinerja dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran yang dilengkapi data dan bukti.
Seluruh posisi disebut bersifat sukarela dan tidak menerima gaji, sementara pendanaan tahap awal diklaim berasal dari patungan tenaga, waktu dan keahlian para anggotanya.
Pemerintah sejauh ini tidak menutup pintu terhadap keberadaan kelompok tersebut. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan menghormati partisipasi masyarakat, termasuk akademisi dan pengamat yang membentuk Kabinet Bayangan. Namun, ia memberikan syarat penting terhadap kualitas kritik yang diberikan.
“Selama pengawasan publik disampaikan secara objektif, berbasis data, dan berorientasi pada solusi, saya memandangnya sebagai bahan evaluasi yang baik.” tutur Gibran.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari juga menyatakan kritik dipersilakan sepanjang menggunakan data dan tidak hanya menyoroti kekurangan pemerintah.
Di situlah ujian sebenarnya bagi Kabinet Bayangan. Popularitas nama para pengkritik pemerintah mungkin cukup untuk mencuri perhatian, tetapi kredibilitas kelompok ini pada akhirnya akan ditentukan oleh kualitas riset, konsistensi pengawasan dan alternatif kebijakan yang mereka tawarkan.
Ada pula kritik bahwa konsep shadow cabinet sejatinya berkembang dalam sistem parlementer, sementara Indonesia menganut sistem presidensial dan tidak mengenal Kabinet Bayangan sebagai institusi resmi negara.
Karena itu, keberadaannya lebih tepat dilihat sebagai gerakan masyarakat sipil, bukan pemerintahan tandingan.
Jika mampu menghasilkan kritik berbasis bukti dan solusi yang dapat diuji publik, Kabinet Bayangan bisa menjadi eksperimen baru pengawasan demokrasi.
Jika hanya berakhir pada kritik dan simbol politik, gaungnya bisa menghilang secepat viralitas yang membesarkannya.
Sumber: KabinetBayangan.id, ANTARA
( fan / fan )
Komentar (0)