Warga Jakarta Siap-siap Berpeluang Dapat Pekerjaan, Tanpa Syarat Pendidikan Digaji UMP

Oleh Sir Arafat
TL;DR
  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya sebagai upaya memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat ibu kota.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya sebagai upaya memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat ibu kota. Program tersebut ditujukan khusus bagi warga yang memiliki KTP Jakarta dan akan mulai dibuka dalam waktu dekat.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemprov DKI untuk memperkuat jaring pengaman sosial di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat. Ribuan posisi yang tersedia diharapkan mampu menjadi solusi sementara bagi warga yang belum mendapatkan pekerjaan tetap.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan kepemilikan KTP Jakarta menjadi syarat utama sekaligus satu-satunya ketentuan wajib bagi masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut. Pemprov DKI, kata dia, masih memprioritaskan warga Jakarta dalam penyerapan tenaga kerja melalui skema padat karya ini.

“Syaratnya hanya satu, KTP Jakarta. Mohon maaf untuk KTP di luar Jakarta tentunya, kami belum bisa memberikan kesempatan,” kata dia usai meresmikan Jakarta Urban Knowledge Hub di Jakarta.

Dia menjelaskan program tersebut dirancang untuk membantu warga yang belum memperoleh pekerjaan. Kehadiran program padat karya diharapkan dapat memberikan penghasilan sementara sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Pemprov DKI juga telah menyiapkan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program tersebut. Karena itu, proses rekrutmen disebut akan segera dimulai setelah seluruh tahapan administrasi dan teknis selesai dipersiapkan.

Menurut Dia, peserta yang lolos seleksi nantinya akan dikontrak sesuai kebutuhan proyek dengan durasi pekerjaan antara tiga hingga enam bulan. Skema tersebut dirancang agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.

Pramono menegaskan program ini tidak mensyaratkan latar belakang pendidikan tertentu. Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan kesempatan kerja dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkendala tingkat pendidikan formal.

“Enggak ada syarat pendidikan. Karena untuk PJLP pun di Jakarta sekarang lulusan SD boleh. Kalau dulu syaratnya SLTA, tetapi sekarang lulusan SD juga memiliki kesempatan yang sama,” ujar Dia.

Selain membuka akses yang lebih luas, Pemprov DKI juga memastikan peserta program akan memperoleh upah sesuai ketentuan yang berlaku di Jakarta. Besaran gaji yang diterima nantinya mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026.

“Salary-nya atau gajinya UMP. Itu sudah diputuskan karena dananya sudah tersedia dan segera dibuka melalui koordinasi Dinas Ketenagakerjaan serta Asisten Pembangunan,” kata Dia.

Berdasarkan ketetapan yang berlaku, peserta program padat karya akan menerima upah sebesar Rp5.729.876 per bulan. Pelaksanaan rekrutmen dan pengelolaan program akan berada di bawah koordinasi Dinas Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta.

Rencana tersebut mendapat dukungan dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin. Dia menilai program padat karya menjadi langkah yang relevan untuk menjawab tingginya kebutuhan lapangan kerja di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.

Menurut Dia, pemerintah daerah perlu menghadirkan terobosan yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Program yang disiapkan Pemprov DKI dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk membantu menekan angka pengangguran di ibu kota.

“Saya kira itu usulan yang bagus. Di tengah situasi ekonomi yang berat dan jumlah pengangguran yang masih tinggi, program Pak Gubernur ini patut didukung dan sebaiknya segera direalisasikan,” ujar dia.

Dia juga mengusulkan agar program padat karya tersebut disinergikan dengan program magang yang dijalankan pemerintah pusat. Kolaborasi antarlembaga dinilai dapat memperluas peluang kerja sekaligus meningkatkan keterampilan para pencari kerja.

Menurut dia, penggabungan dua program tersebut akan menciptakan efek yang lebih besar terhadap penyerapan tenaga kerja. Selain memperoleh pekerjaan sementara, peserta juga berpeluang mendapatkan pengalaman kerja yang dapat meningkatkan daya saing mereka di pasar tenaga kerja.

“Itu juga bisa bersinergi dengan program pemerintah pusat yang memiliki program magang bagi pencari kerja. Jika bisa dikolaborasikan, tentu akan membantu mengurangi pengangguran di Jakarta,” kata Dia.

Lebih jauh, dia berharap program padat karya tidak hanya berfokus pada pekerjaan yang berkaitan dengan penataan lingkungan atau pembenahan fasilitas kota. Pemerintah daerah didorong untuk memperluas cakupan program ke sektor-sektor produktif lain yang memiliki kemampuan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Dukungan anggaran yang telah tersedia dan proses rekrutmen segera dibuka, program padat karya Pemprov DKI Jakarta diharapkan menjadi salah satu instrumen penting dalam memperluas kesempatan kerja. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.