Utang Negara Nyaris Tembus Rp8.000 Triliun, Pemerintah Tegaskan Masih Aman

Oleh Sir Arafat
TL;DR
  • Pemerintah menegaskan kondisi fiskal Indonesia tetap terjaga meski utang negara telah melampaui Rp8.000 triliun. Penilaian kesehatan keuangan negara, menurut pe

Pemerintah menegaskan kondisi fiskal Indonesia tetap terjaga meski utang negara telah melampaui Rp8.000 triliun. Penilaian kesehatan keuangan negara, menurut pemerintah, harus mengacu pada rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB), bukan semata besarnya nilai nominal utang.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, besarnya utang pemerintah perlu dilihat secara proporsional dengan ukuran perekonomian nasional. Dia menilai pendekatan tersebut merupakan standar yang digunakan secara internasional untuk mengukur kesinambungan fiskal suatu negara.

"Saya bolak-balik ngejelasinnya, orang itu dilihat dibanding dengan size ekonominya kan. Jadi kita selalu bandingkan dengan size ekonominya, jangan nominalnya saja," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dia menjelaskan, rasio utang pemerintah Indonesia saat ini masih berada jauh di bawah batas aman yang ditetapkan dalam Maastricht Treaty. Berdasarkan standar tersebut, rasio utang pemerintah seharusnya berada di bawah 60 persen terhadap PDB.

"Jadi kita kalau pakai di fiskal itu kan di bawah 60 persen, harusnya di bawah 60 persen kita masih 40 persen jadi masih jauh dari ininya. Itu ukuran dari kesinambungan utang yang memakai standar yang paling strict di dunia, Maastricht Treaty itu," ujarnya.

Dia menambahkan, posisi rasio utang Indonesia juga relatif lebih rendah dibandingkan sejumlah negara maju. Kondisi tersebut menunjukkan pengelolaan fiskal nasional masih berada dalam koridor yang hati-hati dan berkelanjutan.

"Sedangkan negara-negara lain sudah tidak, sudah melanggar semua sekarang kan. Amerika 100 persen lebih, Singapura 175, Jerman 60-an lebih, Jepang 275, jadi tinggi-tinggi jadi kita masih amat prudent dari sisi itu," katanya.

Dia mengatakan, keyakinan terhadap kesehatan fiskal Indonesia turut tercermin dari keputusan lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P) Global Ratings yang mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB dengan prospek atau outlook stabil. Menurut dia, penilaian tersebut didasarkan pada kemampuan pemerintah mengelola anggaran secara disiplin.

"Jadi kalau melihat kondisi keamanan fiskal suatu negara ya harus datang dengan acuan-acuan yang pas. Makanya kemarin S&P bilang kita outlook-nya tetap stabil BBB karena mereka melihat itu juga dan mereka melihat bagaimana kita cara mengelola anggaran. Walaupun di dalam negeri sudah ribut, sebenarnya bagus," ujarnya.

Dia menegaskan, kemampuan pemerintah dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang masih sangat kuat. Menurut dia, apabila terdapat keraguan terhadap kapasitas fiskal Indonesia, lembaga pemeringkat internasional sudah lebih dahulu menurunkan prospek maupun peringkat kredit nasional.

"Kalau kita dianggap tidak mampu pasti sudah unstable atau negatif atau mungkin sudah downgrade," katanya.

Dia juga mengungkapkan pemerintah masih memiliki posisi kas yang memadai melalui Saldo Anggaran Lebih (SAL). Sebagian dana tersebut ditempatkan di sektor perbankan guna memperkuat likuiditas tanpa mengurangi nilai aset negara.

Dia menilai indikator fiskal Indonesia masih menunjukkan kondisi yang sehat di tengah meningkatnya nominal utang pemerintah. Pemerintah pun memastikan pengelolaan utang tetap dilakukan secara terukur untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan pasar.

"Jadi Anda mempertanyakan S&P? Secara teoretis ya cukup tidak ada masalah. Saya masih kebanyakan duit kan sampai dibagi-bagi, dari SAL saya pindahkan, dari BI saya pindahkan ke perbankan itu artinya apa? SAL itu tidak dipakai kan? 130-an sampai akhir tahun tidak akan dipakai karena kalau mau pakai harus izin DPR," ujarnya.