Pertamax Rp20 Ribu, APBN Ikut Tertekan?
- Harga Pertamax berpotensi menembus kisaran Rp18 ribu hingga Rp20 ribu per liter apabila harga minyak dunia tetap bertahan tinggi.
- Hingga akhir Maret 2026, Kementerian Keuangan mencatat pembayaran subsidi dan kompensasi mencapai Rp118,7 triliun, terdiri dari subsidi Rp52,2 triliun dan kompensasi Rp66,5 triliun.
JAKARTA — Harga Pertamax berpotensi menembus kisaran Rp18.000 hingga Rp20.000 per liter apabila harga minyak dunia tetap bertahan tinggi.
Proyeksi itu disampaikan Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga Eko Ricky Susanto pada 11 September 2026.
Saat ini, harga Pertamax di DKI Jakarta dan sebagian besar Pulau Jawa masih Rp15.950 per liter. Artinya, jika menyentuh Rp20.000, kenaikannya bisa mencapai sekitar Rp4.050 per liter dari harga September.
Kenaikan Pertamax sebenarnya tidak secara langsung membuat subsidi APBN membengkak, sebab Pertamax merupakan BBM nonsubsidi.
Namun, level Rp20.000 bisa menjadi alarm fiskal karena penyebab kenaikannya adalah mahalnya minyak mentah dan tekanan kurs, dua faktor yang juga menjadi parameter penting dalam perhitungan subsidi dan kompensasi energi pemerintah.
Kementerian Keuangan menyebut realisasi subsidi dan kompensasi sangat dipengaruhi fluktuasi ICP, nilai tukar rupiah, serta volume konsumsi BBM, LPG, dan listrik.
Tekanan itu semakin nyata setelah Kementerian ESDM menetapkan Indonesian Crude Price atau ICP Agustus 2026 sebesar US$89,43 per barel, melonjak US$7,75 dari US$81,68 per barel pada Juli.
Kenaikan dipicu risiko geopolitik, gangguan pasokan di jalur minyak internasional, serta ketegangan di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah.
Jika harga minyak bertahan tinggi, bukan cuma Pertamax yang terdampak, tetapi biaya pemerintah menjaga harga energi bersubsidi dan yang dikompensasi juga berpotensi meningkat.
Risiko berikutnya justru datang dari lebarnya selisih harga Pertamax dan Pertalite. Pertalite pada September masih dipatok Rp10.000 per liter.
Jika Pertamax benar-benar mencapai Rp20.000, jaraknya menjadi Rp10.000 per liter atau dua kali lipat harga Pertalite.
Selisih sebesar itu berpotensi mendorong sebagian pengguna Pertamax beralih ke Pertalite, sehingga volume BBM yang mendapatkan kompensasi pemerintah bisa meningkat apabila pengendalian konsumsi tidak efektif.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga Rahma Gafmi sebelumnya sudah mengingatkan risiko tersebut.
“Perpindahan konsumsi dari Pertamax (BBM nonsubsidi) ke Pertalite (BBM kompensasi) merupakan salah satu risiko fiskal terbesar bagi APBN,” kata Rahma.
Menurutnya, migrasi konsumen biasanya semakin besar ketika jarak harga antara kedua jenis BBM semakin lebar.
Tekanan terhadap APBN juga sudah terlihat dari besarnya peran negara menahan harga energi. Hingga akhir Maret 2026, Kementerian Keuangan mencatat pembayaran subsidi dan kompensasi mencapai Rp118,7 triliun, terdiri dari subsidi Rp52,2 triliun dan kompensasi Rp66,5 triliun.
Pemerintah sendiri telah menegaskan harga BBM bersubsidi tidak dinaikkan hingga akhir 2026, sehingga jika biaya keekonomian energi meningkat, selisihnya semakin banyak diserap melalui mekanisme fiskal pemerintah.
Meski demikian, kenaikan harga minyak tidak sepenuhnya buruk bagi APBN. Indonesia masih mendapatkan tambahan penerimaan dari sektor minyak dan gas ketika harga minyak naik, sehingga terdapat efek natural hedge.
Kementerian Keuangan bahkan telah menghitung skenario harga minyak dunia mencapai US$100 per barel hingga akhir 2026 dan memperkirakan defisit APBN masih dapat dijaga sekitar 2,9 persen.
Pemerintah juga menyebut memiliki bantalan fiskal berupa Saldo Anggaran Lebih untuk menghadapi tekanan yang lebih berat.
Jadi, ancaman utama jika Pertamax menyentuh Rp20.000 bukanlah pemerintah harus menyubsidi Pertamax, melainkan efek berantainya: konsumen bisa bermigrasi ke Pertalite, beban kompensasi berpotensi membesar, inflasi dan biaya transportasi bisa terdorong, sementara mahalnya minyak dunia turut meningkatkan biaya berbagai subsidi energi lainnya.
Karena itu, pengawasan konsumsi BBM kompensasi dan penyaluran yang benar-benar tepat sasaran menjadi kunci agar lonjakan harga Pertamax tidak ikut menyeret APBN semakin dalam.
Sumber: Kementerian ESDM, ANTARA
( fan / fan )
Komentar (0)