Kopdes Merah Putih Disorot, Pemerintah Tegaskan Tak Pakai APBN

Oleh Sir Arafat
TL;DR
  • Pemerintah menegaskan tetap melanjutkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih meski terus mendapat sorotan untuk dapat dievaluasi. Program tersebut dinila

Pemerintah menegaskan tetap melanjutkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih meski terus mendapat sorotan untuk dapat dievaluasi. Program tersebut dinilai sebagai instrumen penting untuk menggerakkan ekonomi dan memperkuat kesejahteraan masyarakat desa.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menilai mahasiswa perlu melihat program tersebut sebagai upaya membuka ruang produktivitas ekonomi bagi masyarakat. Menurut Dia, pembangunan koperasi desa merupakan langkah besar yang membutuhkan proses dan waktu sehingga tidak semestinya langsung disikapi dengan pesimisme.

"Masa mahasiswa tidak setuju dengan upaya menggerakkan ekonomi produktif? Yang tidak setuju bagian yang mana? Ini merupakan program pertama yang kami jalankan atas arahan Presiden, mulai dari pembangunan fisik, pembentukan badan hukum hingga tahap operasionalisasi," ujar Ferry saat ditemui di Kompleks Parlemen.

Dia mengakui proses operasionalisasi Kopdes Merah Putih bukan pekerjaan sederhana. Namun, tantangan tersebut menurutnya merupakan hal yang wajar dalam pelaksanaan program berskala nasional yang baru pertama kali dijalankan.

"Memang tidak mudah mengoperasionalkan program sebesar ini. Tetapi jangan pesimis sebelum melihat hasilnya," katanya.

Dia menjelaskan pemerintah telah melakukan penyesuaian target pembangunan fisik Kopdes Merah Putih. Jika sebelumnya ditargetkan mencapai 80 ribu unit, jumlah tersebut kini disesuaikan menjadi maksimal 40 ribu unit hingga akhir tahun.

Menurut dia, progres pembangunan fisik saat ini telah menembus angka lebih dari 30 ribu unit. Capaian tersebut dinilai menjadi fondasi awal bagi pengembangan jaringan koperasi desa yang lebih kuat dan terintegrasi.

"Dari proses pembangunan fisik yang sedang berjalan, kami memperkirakan jumlah maksimal yang dapat diselesaikan tahun ini sekitar 40 ribu unit," ungkapnya.

Dia menambahkan tahap berikutnya bukan sekadar membangun gedung atau membentuk badan hukum. Pemerintah kini mulai mempersiapkan operasionalisasi koperasi dengan pendekatan yang lebih terukur melalui studi kelayakan dan perhitungan aspek bisnis agar setiap koperasi memiliki prospek usaha yang sehat.

Menurut dia, pendekatan tersebut juga sejalan dengan berbagai masukan yang disampaikan DPR. Pemerintah ingin memastikan koperasi yang dibentuk tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi juga mampu berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.

Dia menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih merupakan implementasi amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menempatkan koperasi sebagai salah satu pilar utama perekonomian nasional. Karena itu, program tersebut memiliki landasan konstitusional yang kuat.

"Koperasi Desa Merah Putih merupakan amanat Pasal 33 UUD 1945 beserta seluruh semangat yang terkandung di dalamnya. Kalau ada mahasiswa yang menolak Pasal 33, maka perlu dipertanyakan kembali pijakan pemikirannya," ujarnya.

Sementara itu, pemerintah memastikan pengembangan Kopdes Merah Putih tidak akan menambah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Skema pembiayaan dirancang dengan memanfaatkan alokasi anggaran yang telah tersedia sehingga tidak memerlukan tambahan defisit fiskal.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pendanaan program dilakukan melalui optimalisasi anggaran yang belum terserap secara maksimal di berbagai kementerian dan lembaga. Langkah tersebut ditempuh untuk menjaga disiplin fiskal sekaligus memastikan program prioritas tetap berjalan.

"Pemerintah tidak akan menambah defisit APBN untuk membiayai program Koperasi Desa. Pendanaannya memanfaatkan alokasi anggaran yang sudah tersedia," tegas Dia.

Selain memanfaatkan anggaran yang ada, pemerintah juga menggandeng bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Keterlibatan sektor perbankan nasional dipandang penting untuk memperkuat akses pembiayaan sekaligus mendukung keberlanjutan program di tingkat desa. Sinergi antara pemerintah, perbankan nasional, dan badan usaha milik negara diharapkan mampu menjadikan Kopdes Merah Putih sebagai motor baru pertumbuhan ekonomi akar rumput. Melalui tata kelola yang transparan dan berbasis kelayakan usaha, pemerintah berharap Kopdes Merah Putih dapat berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa.