43.805 Pekerja Kena PHK, Jawa Barat Terbanyak

Oleh f.andrian
43.805 Pekerja Kena PHK, Jawa Barat Terbanyak
  • Data tersebut menunjukkan bahwa tekanan terhadap pasar kerja masih menjadi perhatian, terutama di tengah perubahan kondisi industri dan ekonomi.
  • Faktor seperti kondisi ekonomi, nilai tukar, biaya energi, daya beli, persaingan usaha, hingga pelemahan permintaan ekspor dapat memberikan tekanan terhadap keberlangsungan perusahaan.

Sebanyak 43.805 pekerja di Indonesia tercatat terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari–Juli 2026.

Data tersebut menunjukkan bahwa tekanan terhadap pasar kerja masih menjadi perhatian, terutama di tengah perubahan kondisi industri dan ekonomi.

Angka ini merupakan data administratif ketenagakerjaan yang perlu dibaca sesuai cakupan pencatatannya, bukan sebagai estimasi seluruh kasus PHK yang terjadi di Indonesia.

Jawa Barat menjadi salah satu wilayah dengan jumlah PHK tertinggi secara nasional. Berdasarkan pembaruan data, Jawa Barat tercatat menyumbang 8.830 pekerja, disusul Jawa Timur 4.781 pekerja, Banten 4.767 pekerja, DKI Jakarta 3.190 pekerja, dan Jawa Tengah 3.074 pekerja.

Tingginya angka di Pulau Jawa tidak terlepas dari besarnya konsentrasi industri dan tenaga kerja di kawasan tersebut.

Di luar lima provinsi tersebut, jumlah PHK yang cukup besar juga tercatat di Kalimantan Selatan sebanyak 2.961 pekerja, Kalimantan Timur 2.751 pekerja, Sumatra Utara 2.535 pekerja, Sulawesi Selatan 1.678 pekerja, serta Sumatra Selatan 1.664 pekerja.

Dengan demikian, persoalan PHK tidak hanya terjadi di pusat-pusat industri Pulau Jawa, tetapi juga terlihat di sejumlah wilayah lain yang memiliki basis industri dan tenaga kerja cukup besar.

Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Jawa Barat, Firman Desa, mengatakan besarnya angka PHK perlu dilihat dengan mempertimbangkan skala perusahaan di Jawa Barat.

“Kalau dibandingkan dengan jumlah perusahaan di Jawa Barat yang sekitar 500.000 lebih, persentase 6.000 itu relatif kecil.” kata Firman.

Meski demikian, tingginya PHK tetap menjadi sinyal yang perlu diperhatikan. Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, menilai besarnya jumlah tenaga kerja di Jawa Barat memang berkaitan dengan tingginya angka PHK, tetapi bukan satu-satunya faktor.

“Tentu kontribusi sektor industri di Jawa Barat itu tergolong yang paling tinggi di samping jumlah tenaga kerjanya paling tinggi se-Indonesia. Tetapi itu bukan alasan,” ujarnya.

Ia membandingkan Jawa Barat dengan Jawa Timur yang memiliki basis tenaga kerja besar tetapi mencatat PHK lebih rendah.

Menurut Acuviarta, persoalan yang perlu diperhatikan bukan hanya jumlah perusahaan yang melakukan PHK, tetapi juga bagaimana pemerintah menjaga keberlanjutan industri yang sudah beroperasi.

Ia mendorong adanya kebijakan yang dapat memperkuat daya tahan sektor industri, khususnya industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.

Faktor seperti kondisi ekonomi, nilai tukar, biaya energi, daya beli, persaingan usaha, hingga pelemahan permintaan ekspor dapat memberikan tekanan terhadap keberlangsungan perusahaan.

Perlu dicatat, angka 43.805 pekerja tidak bisa langsung dimaknai sebagai jumlah seluruh korban PHK di Indonesia. Data ketenagakerjaan pemerintah memiliki cakupan dan mekanisme pencatatan tertentu, termasuk keterkaitannya dengan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Karena itu, angka tersebut lebih tepat disebut sebagai jumlah pekerja yang tercatat dalam sistem berdasarkan periode dan cakupan data yang digunakan.

Pemerintah sendiri terus mendorong penguatan perlindungan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan melalui program JKP.

Dengan puluhan ribu pekerja tercatat kehilangan pekerjaan hingga pertengahan 2026, tantangan berikutnya bukan hanya bagaimana menekan PHK, tetapi juga seberapa cepat pekerja terdampak dapat kembali masuk ke pasar kerja.

Pemerintah daerah, dunia usaha, dan lembaga pelatihan memiliki peran penting untuk memperkuat reskilling, upskilling, penempatan kembali tenaga kerja, serta menjaga keberlanjutan industri.

Bagi pekerja, kondisi ini juga menjadi pengingat pentingnya memiliki keterampilan yang adaptif di tengah perubahan kebutuhan dunia kerja.

Sumber: Kemenaker

( fan / fan )

Komentar (0)