BNN Bongkar Sindikat Internasional, 3,37 Ton Ganja Disita di Gresik
- BNN dan Direktorat Jenderal Bea Cukai membongkar penyelundupan narkotika jenis kuncup bunga ganja (cannabis buds) seberat 3,37 ton di kawasan pergudangan di Gre
BNN dan Direktorat Jenderal Bea Cukai membongkar penyelundupan narkotika jenis kuncup bunga ganja (cannabis buds) seberat 3,37 ton di kawasan pergudangan di Gresik, Jawa Timur. Pengungkapan tersebut sekaligus menguak praktik sindikat narkotika internasional yang diduga menghubungkan Malaysia, China, Thailand, dan Indonesia sebagai jalur utama peredaran barang haram itu.
“Ini merupakan jaringan internasional yang melibatkan Malaysia, China, Indonesia, melalui Thailand,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama dalam konferensi pers di Gresik, Jawa Timur.
Dia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari ditemukannya kejanggalan saat pemeriksaan sebuah kontainer menggunakan alat pemindai X-ray di Pelabuhan Tanjung Priok. Hasil pemeriksaan memperlihatkan adanya muatan yang tidak sesuai dengan dokumen pengiriman sehingga memunculkan dugaan kuat adanya penyelundupan narkotika.
“Kasus ini terungkap ketika terjadi anomali saat pemeriksaan X-ray di Pelabuhan Tanjung Priok. Dari hasil pemeriksaan ditemukan barang atau komoditas yang mencurigakan,” ujarnya.
Setelah menemukan indikasi tersebut, Bea Cukai segera melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap muatan kontainer. Hasil uji awal menguatkan dugaan bahwa barang tersebut merupakan narkotika sehingga koordinasi intensif dengan BNN segera dilakukan untuk menjalankan operasi pengiriman terkendali atau controlled delivery.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan dipastikan sebagai barang terlarang, kami langsung berkoordinasi secara ketat dengan BNN untuk melaksanakan controlled delivery hingga ke Gresik,” tuturnya..
Menurut Dia, strategi tersebut dipilih agar aparat tidak hanya menggagalkan penyelundupan, tetapi juga mampu membongkar mata rantai sindikat yang berada di belakang distribusi narkotika. Penangkapan yang dilakukan sejak awal di pelabuhan dinilai hanya akan menghentikan barang bukti tanpa mengungkap pelaku utama.
“Kalau hanya dilakukan penangkapan di pelabuhan, tentu kami tidak akan mendapatkan keseluruhan jaringan yang terlibat,” ucapnya.
Operasi gabungan kemudian melibatkan personel Bea Cukai dan BNN yang melakukan pengawasan sejak kontainer keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok hingga tiba di kawasan pergudangan di Kabupaten Gresik. Melalui strategi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat kontainer yang berisi narkotika jenis kuncup bunga ganja dengan total berat mencapai sekitar 3,37 ton.
“Berkat koordinasi yang ketat antara Bea Cukai dan BNN, operasi ini berhasil mengungkap penyelundupan narkotika sebanyak sekitar 3,37 ton,” katanya.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang berlangsung sejak 29 Juni hingga 1 Juli 2026. Dia menjelaskan operasi dilakukan secara simultan di sejumlah daerah, meliputi DKI Jakarta, Tangerang, Purwakarta, Surabaya, dan Gresik, guna memastikan seluruh mata rantai distribusi dapat dipetakan dan ditindak.
“Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh tim gabungan Bea Cukai dan BNN pada Senin, 29 Juni 2026, mengenai sebuah kontainer asal Thailand yang telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok,” katanya.
Pemeriksaan terhadap kontainer mengungkap keberadaan sejumlah koper dan kardus lateks yang berisi bungkusan plastik berlapis timah. Setelah seluruh kemasan dibuka, petugas menemukan bunga dan batang tanaman ganja yang diduga diselundupkan dari Thailand untuk diedarkan di Indonesia.
Temuan tersebut kemudian dikembangkan melalui analisis teknologi informasi, pemeriksaan dokumen pengiriman, serta penelusuran berbagai petunjuk lain. Hasil pendalaman mengarahkan tim gabungan pada pengiriman kontainer serupa yang diketahui sedang bergerak menuju sebuah pergudangan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Berbekal hasil analisis tersebut, petugas melanjutkan operasi dengan metode controlled delivery hingga seluruh rangkaian distribusi dapat dipetakan. Strategi itu memungkinkan aparat mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat sebelum melakukan penindakan secara menyeluruh.
Dalam operasi penangkapan di Gresik, tim gabungan mengamankan empat unit truk yang digunakan untuk mengangkut narkotika dari kontainer menuju gudang penyimpanan. Seluruh kendaraan tersebut langsung disita sebagai barang bukti bersama ratusan koper dan puluhan kardus lateks yang berisi ganja siap edar.
BNN merinci, sebanyak 500 koper yang diamankan masing-masing berisi enam bungkus narkotika dengan berat sekitar 535 gram per bungkus. Total berat bruto ganja yang dikemas di dalam koper diperkirakan mencapai sekitar 1,605 ton.
Selain itu, petugas juga menemukan 80 bal kardus lateks yang berisi sekitar 3.200 bungkus narkotika. Barang bukti yang dikemas dalam kardus tersebut memiliki berat bruto sekitar 1,766 ton sehingga menambah jumlah sitaan dalam operasi gabungan tersebut.
“Dengan demikian, total keseluruhan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai sekitar 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton bruto,” ujarnya. Selain menyita barang bukti dalam jumlah besar, aparat turut mengamankan 12 orang yang diduga menjadi bagian dari jaringan sindikat narkotika internasional tersebut. Para terduga pelaku memiliki peran yang berbeda, mulai dari pengusaha jasa transportasi, pengurus perusahaan, sopir truk, oknum petugas pelabuhan, hingga seorang warga negara asing asal China yang diduga mengendalikan gudang penyimpanan di Gresik.